Kasus Korupsi E-KTP, Golkar Pastikan Posisi Setya Novanto di DPR Tak Diganggu
Sabtu, 11 Maret 2017
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional.Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penyebutan nama Setya Novanto dalam dakwaan persidangan korupsi e-KTP tidak serta-merta mengguncang kursi Ketua DPR yang diduduki Golkar.
Agus mengatakan bahwa pembahasan terkait layak atau tidaknyaSetya Novanto tetap memegang jabatan Ketua DPR masih terlalu jauh. Pasalnya, meski namanya disebut dalam dakwaan, Novanto tidak disebut menerima aliran dana korupsi sepeser pun.
Oleh karena itu, Agus mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum kasus korupsi e-KTP yang sedang berlangsung.
"Saya tak mau berandai-andai soal ini, semuanya masih berproses di persidangan," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Ia menambahkan, keterlibatan Novanto masih harus dibuktikan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, penyebutan nama Setya Novanto itu hanya berasal dari dua tersangka yang saat ini tengah disidang, yakni Sugiharto dan Irman.
"Untuk posisi Ketua DPR, ada wisdom dari Fraksi Partai Golkar dan fraksi lain dalam mengambil langkah untuk membahasnya. Tentu dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," papar Agus.(BB/kompas)