Bupati Buka Konsultasi Publik RPJPD dan RPJMD Badung
Sabtu, 11 Maret 2017
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2005-2025dan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dibuka oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi oleh Wabup Ketut Suiasa dan Plt. Kepala Bappeda Wayan Suambara, Kamis (9/3/2017) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
Hadir pada kesempatan tersebutKetua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta dan I Nyoman Kariana, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Ketua DWP Nyonya Niesya Yoga Segara, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Parwata serta para Akademisi, LPM, PWI dan Tokoh Masyarakat. Hadir juga sebagai narasumber Rektor Universitas Udayana, I Ketut Suastika dan Kepala Badan Pusat Statistik Badung, Dewa Suambara.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rasa terima kasih pada tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan sehingga kehadirannya memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Badung sebagai wujud nyatakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Untuk itu seluruh OPD dapat menterjemahkan apa menjadi misi visi Pemerintah Kabupaten Badung sampai batas kurun waktu tertentu sehingga program-program tersebut tepat sasaran dan berpihak pada rakyat Badung.
Sementara itu Plt. Kepala Bappeda Wayan Suambara melaporkan bahwaKonsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2005-2025dan Rancangan AwalPerubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Badung. Untuk itu Komunikasi publik ini merupakan momentum yang sangat strategis dalam menyamakan persepsi terkait dengan program-program pembangunan Kabupaten Badung sehingga perlu keselarasan seluruh dokumen perencanaan yang bersifat strategis serta menjadi alat untuk mengukur kinerja Kepala Daerah sekaligus juga menjadi dokumen penting yang memuat janji-janji politis saat kampanye.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah disusun menggunakan 4 (empat) pendekatan yakni : Teknokratis, Partisipatif, Politik serta top-down dan bottom-up. Menurutnya bahwa pada konsultai publik rancangan RPJPD dan RPJMD telah memuat Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tentu lebih difokuskan pada data dan kajian secara empirik dan ilmiah terhadap urusan wajib yang menjadi tugas pokok dan fungsi OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Saat ini Bappeda sangat fokus dalam penyusunan rangcangan teknokratik RPJMD 2005-2025 mengingat ketentuan yang mengharuskan konsistensi antara dokumen jangka panjang RPJPD, dokumen jangka menengah RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, KUS-PPAS hingga menjadi APBD. Dengan demikian diharapkan produk perencanaan sampai penganggaran semakin berkualitas, terukur dan dapat dipertanggunjawabkan terutama dalam mengantisipasi audit kinerja yang diawali dari audit perencanaan. Berkembangnya program unggulan daerah yang bersifat inovatif dan berdaya saing tinggi merupakan sebuah langkah maju dalam mengimplementasikan program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi tersebut mengakibatkan sasaran, arah, tahapan dan prioritas pembangunanjangka panjang daerahyang telah dirancang pada RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2005-2025 sudahtidak sesuai lagi dengan kondisi daerah saat ini.Untuk itu, Pemerintah Daerah melakukan Perubahan terhadap RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2005-2025 dengan melibatkan stakeholderspembangunan daerah" ucapnya.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025