Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dua Pegawai Kontrak Dishub Klungkung Terkena OTT Tim Saber Pungli

Rabu, 08 Maret 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Dua pegawai kontrak Dishub Klungkung yang berinisial IMS dan INS terkena operasi tangkap tangan ( OTT ) Tim Saber Pungli Klungkung. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP. Wiastu Andri Prajitno, di Mapolres Klungkung, Rabu (8/3/2017).

BACA JUGA : Gubernur Pastika Bantu Penderita Gangguan Jiwa di Desa Akah Klungkung

Keduanya ditangkap Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 14.00 wita di depan pintu masuk terminal galiran, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, karena kedapatan melakukan pungutan liar terhadap sopir kendaraan yang masuk keterminal Galiran.



Kasat Reskrim Polres Klungkung mengatakan, pada Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 14.14 wita, anggota cyber pungli melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pungutan liar terhadap para supir pick up yang seharusnya setiap mobil pick up yang masuk terminal dikenakan tiket masuk rp. 3.000,- ( tiga ribu rupiah ), tetapi dari petugas jaga memungut uang sebanyak Rp. 5.000,- ( Lima ribu rupiah ), dengan dalih Rp. 2.000,- ( Dua ribu rupiah ) untuk uang kebersihan.

BACA JUGA : Beh! Target Narkoba dan Bahan Peledak di Bungalow, Polisi Pergoki Pasangan Selingkuh




Saat ini keduanya bersama barang buktinya berupa uang tunai sebanyak 609.000,- ( enam ratus Sembilan  ribu rupiah ) hasil pungutan dari tanggal 1 s/d 6 maret 2017 diamankan di Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Masuk Sekolah, Jadi Pembina Upacara di SDN 2 Banjarangkan

Kasat Reskrim juga mengatakan, terhadap perbuatan nya keduanya telah melanggar Perda Kabupaten Klungkung No. 7, tahun 2013, Pasal 12 ayat 4, yo pasal 22 tentang retribusi terminal.(BB)


Berita Terkini