Ratusan Kilogram Ikan dan Udang Ilegal Diselundupkan Dari Jawa Ke Bali
Rabu, 08 Maret 2017
Baliberkarya.com
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan liter miras jenis Arak Bali, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil mengamankan ikan dan udang ilegal, Rabu (8/3/2017).
Ratusan kilogram ikan dan udang ilegal tersebut berhasil diamankan petugas di pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
BACA JUGA : Waduh! Arak Bali Ternyata Kerap Diselundupkan Dari Bali Ke Jawa
Ratusan kilogram Udang dan Ikan ini ditempatkan dalam 35 box sterefoam dan diangkut dengan mobil pick up L 9979 VH yang dikemudikan oleh Iskandar (38) asal Kelurahan Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur.
Lantaran tak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina Ikan di daerah asalnya, ikan dan udang ilegal beserta sopirnya ini kemudian dimintai keterangannya di Mapolsek Gilimanuk.
BACA JUGA : Gubernur Pastika Apresiasi Kemajuan Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Jembrana
Namun sore harinya, pemilik Udang dan Ikan yang hendak dikirim ke restaurant seafood di Denpasar ini segera melengkapi sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina Ikan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.
"Karena pemilik udang dan ikan sudah melengkapi dokumen dari Karantina, maka kami berikan melanjutkan perjalanan," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana.(BB).