Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Waspada! Narkoba Kini Diselundupkan Dalam Beras Dari Jawa Ke Bali

Senin, 06 Maret 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Perintah Kapolres Jembrana untuk mempertebal personil di pintu masuk Bali maupun pintu keluar Bali pelabuhan Gilimanuk untuk memaksimalkan pemeriksaan ternyata benar-benar ampuh.
 
Terbukti, hampir tiap hari aksi penyelundupan barang dan komoditi ilegal dari Jawa ke Bali berhasil digagalkan. Teranyar, aksi penyelundupan narkoba jenis sabu dari Surabaya ke Bali dengan mobil travel berhasil digagalkan petugas di pos 2 atau pintu masuk Bali.
 
 
Bahkan, tangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu ini tergolong tangkapan terbesar oleh Polres Jembrana, yakni seberat brutto 45,3 gram, berat netto 44,4 gram senilai Rp 66 juta lebih.
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Baliberkarya.com menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari datangnya mobil travel Bali Prima L 1767 C yang dikemudikan oleh Imam Mudhofir (53), asal Banyuwangi.
 
Saat diperiksa petugas pos 2 yang terdiri dari anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Polres Jembrana menemukan satu buah paket yang dibungkus kardus di dalam mobil tersebut.
 
"Saat diangkat paket tersebut ada suara benda kecil yang mencurigakan," terang Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, SIK didampingi Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Senin (6/3/2017).
 
 
Lantaran paket tersebut mencurigakan lanjut Kapolres, anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Komang Muliadi langsung melakukan pembuntutan ke alamat tujuan paket tersebut.
 
 
"Sampai di alamat tujuan yakni di jalan Laksamana Barat, Gang Kamboja, Blok A/2, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, paket tersebut diambil seseorang,” ujar Kapolres.
 
 
Saat paket tersebut diambil lanjut Djoni Widodo, anggota langsung mengamankan pengambil paket tersebut yang diketahui bernama Nyoman DM alias Koko (50) untuk dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Sampai di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, paket tersebut dibuka oleh Koko dihadapan petugas dan sopir travel Imam Mudhofir ternyata isinya beras sekitar 2 kg terbungkus kresek. Namun dalam beras itu ada bungkusan kecil berbentuk kristal bening yang diduga sabu.
 
"Karena temuan tersebut penerima paket itu langsung diamankan berikut barang bukti. Setelah ditimbang beratnya mencapai 44,4 gram atau senilai enam puluh enam juta rupiah lebih," ujar Kapolres Jembrana.
 
 
Kapolres mengatakan, dugaan sementara pelaku adalah pengedar lintas Jawa-Bali dan pelaku setelah dites urine ternyata positif narkoba. Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
 
 
Barang bukti yang diamankan diantaranya, narkotika jenis sabu seberat Brotto 45,5 gram, berat netto 44,4 gram. Satu buah kardus bertuliskan nama Joko, alamat Jalan Laksamana Barat, Gang Kamboja 4 Blok A No.2 Singaraja Bali, No HP 087762205000. Dua lembar resi penerimaan paket.
 
Bukan hanya itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti, satu unit mobil travel Bali Prima warna silver metalik, L 1767 C. Satu lembar STNK mobil travel Bali Prima warna silver metalik L 1767 C atas nama PT Bali Prima Perkasa, Surabaya.(BB).


Berita Terkini