Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Gaji Belum Cair, Kasek Ngadu ke DPRD Bali

Rabu, 01 Maret 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Sebanyak 23 kepala sekolah yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Cabang Bali, selasa (28/2/2017), mengadu ke Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Mereka antara lain mengeluhkan belum cairnya gaji untuk pengajar yang berstatus kontrak.

Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, dan anggota Komisi IV lainnya. Kepada para kepal sekolah tersebut, Parta menyatakan mengapa gaji tenaga kontrak tersebut belum terbayar. Ia juga menyakan apakah masalah itu sudah melalui pengajuan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan.

Baca Juga : Terlalu! Razia Pedagang, Satpol PP Kejam Tabrak Pedagang Hingga Pingsan

Selain itu masalah gaji tenaga kontrak, para kepala sekolah juga mengadu soal adanya beberapa kegiatan sekolah yang tidak bisa terlaksana. Sebab, kegiatan sekolah tersebut berbenturan dengan peraturan yang ada.

Misalnya kegiatan ekstrakulikuler. Sebelumnya kegiatan tersebut dibiayai oleh partisipasi atau pungutan dari orang tua siswa. Sekarang dengan adanya peraturan yang ketat dan jelas, akhirnya pungutan itu tidak bisa dilakukan lagi. Akibatnya kegiatan ekstrakurikuler tersebut terkendala.

Parta berjanji akan mencarikan solusi untuk keberlangsungan kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar. Kata Parta, Komisi IV akan menggelar Focus Grup Diskusi (FGD) yang membahas partisipasi yang diperbolehkan.

Baca Juga : Raker, Gubernur-DPRD Sepakat Buat Payung Hukum Penanganan Sampah di Bali

"Kami sudah janjikan kita akan lakukan FGD yang membahas tentang apa saja partisipasi yang diperbolehkan, biar resmi dan sah. Sehingga tidak berbeda antara satu sekolah dan sekolah yang lain," ujarnya. (BB)


Berita Terkini