Polisi Amankan Empat Jenis Komoditi Jawa Diselundupkan ke Bali
Selasa, 28 Februari 2017
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Aksi penyelundupan barang dan komoditi dari Jawa ke Bali memang tidak penah berhenti dan tak ada habisnya, meskipun polisi berulang kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Seperti hari ini, Polisi dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di pos 2 atau pintu masuk Bali berhasil menggalkan aksi penyelundpan. Tidak tanggung-tanggung, dalam sehari empat aksi penyelundupan komoditi berhasil digagalkan.
Pertama pada pukul 05.00 Wita, sejumlah anggota polisi yang bertugas di pos 2 pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan tiga box sterofoam terbungkus dus warna coklat berisikan daging puyuh beku.
Bukan hanya itu juga ditemukan dua box sterofoam terbungkus dus warna coklat berisikan daging ayam beku, 1 (satu) box sterofoam terbungkus dus warna coklat berisikan bakwan dan 1 (satu) box sterofoam warna putih berisikan udang beku.
"Semuanya tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat Kesehatan dari Karantina," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Selasa (28/2/2017).
Komoditi tersebut lanjut Arka di selundupkan dengan menggunakan mobil Box Ekspedisi Mentari, L 9775 UC yang dikemudian oleh Fachrudin (37) asal Benteng Dalam I, No. 52, Surabaya.
Beberapa jam berselang, yakni sekitar pukul 07.30 Wita, petugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan lima box plastik warna kuning dan 3 (tiga) box sterofoam warna putih yang berisikan daging bebek tanpa dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan dari karantina.
Komoditi tersebut dimuat dalam mobil Pick Up Grand Max, DK 9860 BV, yang dikemudikan oleh Hendra Kurniawan (36) asal Jalan By Pass Ngurah Rai, No. 78, Denpasar.
Sepuluh menit kemudian polisi yang bertugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk kembali berhasil menggalkan 5 ton ikan lemburu yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan karantina.
Ikan tersebut di bawa dari Muncar tujuan Pengambengan atas nama penerima Rian Febrianto dimuat dalam Truk warna kuning DK 9423 WL yg dikemudikan oleh Mashuri (43) asal Dusun Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana.
Kemudian yang terakhir sekitar pukul 08.30 wita petugas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk kembali berhasil mengamankan sembilan lembar kulit kambing kering, milik Khoirul, yang tidak dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat kesehatan karantina.
Kulit kambing kering tersebut dimuat dalam Truk DK 9889 BD, yg dikemudikan oleh Suharwinto (47) asal Jalan Ir Sukarno, Rt 02/05, Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa timur. Barang tersebut dibawa dari Kota Blitar tujuan Sukawati, Gianyar, Bali. Atas nama penerima Bu Wayan.
"Kesemua komoditi ilegal itu kami amankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk berikut sopirnya untuk proses lebih lanjut," tutup Arka.(BB).