Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Awas! Ratusan Kosmetik Berbahaya Diselundupkan Dari Jawa Ke Bali

Minggu, 26 Februari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Perintah Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, SIK untuk mempertebal petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk Bali (pos 2) pelabuhan Gilimanuk dalam rangka memaksimalkan pemeriksaan sehubungan dengan kunjungan Raja Arab ternyata membuahkan hasil.
 
Petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melaksanakan tugas pemeriksaan di pos 2 pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal yang tergolong membahayakan kesehatan warga, Minggu (26/2/2017).
 
Ratusan kosmetik ilegal dan diduga membahayakan kesehatan pemakainya yang dikirim dari Jawa dengan tujuan Denpasar berhasil digagalkan.
 
 
Kosmetik tanpa label BPOM tersebut diselundupkan melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Suzuki APV Station DK 1119 FL, yang dikemudikan oleh Arif Kurniawan (29) asal Dusun Sidomulyo, Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar,  Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Penyelundupan ratusan kosmetik tersebut bisa digagalkan berkat kesigapan anggota saat melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan.
 
Saat mobil tersebut melintas di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk ditemukan dalam bagasi tiga dus warna coklat, yang di dalamnya berisi kaleng-kaleng dan botol-botol plastik yang diduga kosmetik merk Key Skin Care. 
 
"Setelah kita periksa lebih teliti ternyata kosmetik-kosmetik tersebut tidak tercantum label BPOM," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gede Arka, Minggu (26/2/2017).
 
 
Menurut Kapolsek, Kosmetik tersebut milik Tias asal pengiriman Srono, Jawa Timur dengan tujuan Jl Teuku Umar Denpasar. Barang-barang ilegal tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. Namun, untuk penanganan lanjutan pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM. 
 
"Apakah nanti akan diproses oleh BPOM atau diserahkan ke Polsek, kami akan kordinasikan dulu masalah ini," tutupnya. (BB)


Berita Terkini