Pol Air Polda Bali Amankan Pelaku Penyelundupan Dading Penyu
Minggu, 26 Februari 2017
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Badung. Meski dilarang keras membunuh dan memperdagangkan penyu yang merupakan satwa langka dan dilindungi, namun hal itu tak diindahkan dan dianggap angin lalu oleh para pelaku kejahatan.
Terbukti, Dit Pol Air Polda Bali kembali menggagalkan perdagangan daging penyu. Kali ini, pada Sabtu (25 Feb 2017) sekitar pkl 05.00 WITA di Jalan Patasari I, Kuta, Badung.
Awalnya, ketika anggota kepolisian Pol Air Polda Bali melakukan penyelidikan tentang informasi perdagangan penyu mencurigai sebuah pick up yang diduga membawa streoform berisi daging penyu.
Saat anggota kepolisian Pol Air Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap mobil pick up warna hitam yang dikemudikan oleh pelaku berinisial L H dan S, ditemukan potongan daging penyu didalam box berwarna kuning yang diperkirakan sebanyak 400 kg.
Atas perbuatannya, elanjutnya pelaku L H dan S bersama mobil beserta muatan daging penyunya dibawa ke mako Dit Pol Air Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025