Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Terbukti! Rumah Kantor Bhabinkamtimas Mampu Selesaikan Masalah Tanpa Jalur Hukum

Selasa, 21 Februari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Rumah Kantor (Rukan) Babinkamtibmas yang digagas oleh Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, SIK dan telah berdiri di sejumlah desa di Jembrana sejak tahun lalu, ternyata mulai membuahkan hasil.

Sejumlah permasalahan yang bisa ditangani di tingkat desa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Seperti yang sudah berjalan di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.

Pendekatan yang dilakukan Babinkamtibmas setempat, Aiptu I Ketut Suartika mampu menyelesaikan masalah tanpa harus berlanjut hukum dan berakhir dengan kekeluargaan.

Baca Juga : Kepergok Mesum di Hotel Jembrana, Ketua Fraksi Hanura Dicopot

Adanya Rukan ini juga menjadi sumber informasi yang berkaitan dengan kepolisian, seperti pembuatan SIM, STNK, Pajak kendaraan hingga mencari SKCK, termasuk informasi penerimaan polisi baru.



Warga dengan keberadaan Rukan lebih suka mendatangi Rukan untuk mendapatkan informasi tentang kepolisian maupun layanan kepolisian yang lainnya. Mengingat jika ke Polsek maupun Polres Jembrana letaknya agak jauh.

"Karena Polsek atau Polres jaraknya yang jauh, masyarakat kesini sekedar menanyakan dan konsultasi. Kalau tidak ada saya, istri saya siap memberi informasi," ujar Suartika, Selasa (21/2/2017).

Baca Juga : Truk Engkel Tabrak Truk Box Tronton Macetkan Jalur Denpasar-Gilimanuk

Rutinitas harian yang dilakukan Suartika selain menyambangi warga serta tokoh masyarakat dan agama di desa wilayahnya, juga melayani masyarakat di rumah.

Sejumlah permasalahan bisa ditangani di tingkat desa, seperti kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Maupun yang lainnya yang bersifat ringan dan tidak perlu diselesaikan di jalur hukum.

"Berkoordinasi dengan perangkat desa, kasus semacam KDRT ini bisa ditekan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Seluruh permasalahan yang kami tangani, tetap kami laporkan ke Kapolsek setiap hari," ungkapnya.

Disisi lain, diluar jam tugasnya, Suartika yang merupakan warga Pulukan ini, juga menjadi pembina Sekaa Angklung di desanya. Atas ketekunannya menjalankan tugasnya, anggota polisi bertitel Sarjana Hukum ini mendapat penghargaan di tingkat Polres hingga Polda.

Tahun 2015 lalu, penabuh Angklung ini meraih Juara I Lomba Pembuatan Laporan dan Pidato Babinkamtibmas Polres Jembrana. Kemudian tahun 2017 ini, Suartika meraih Juara II Lomba Babinkamtibmas Polda Bali.

Program inovatif yang dicetuskan Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo ini merupakan upaya mendekatkan petugas dengan masyarakat.  Begitu halnya dengan program "Berkesan" yang merupakan akronim berjabat tangan, kenalan dan menyampaikan pesan. Berjabat tangan membiasakan diri bertemu dengan masyarakat saling memaafkan.

Baca Juga : Dituntut 8 Tahun, 'Sarah' Pembunuh 'Sudarsa' Polisi Kuta Langsung Berteriak Menangis

Kenalan untuk mengenalkan identitas diri kesatuan tugas sehingga apabila dibutuhkan dengan mudah dihubungi memberikan pelayanan 24 jam serta menyampaikan pesan mengajak setiap komponen masyarakat berperan aktif menciptakan situasi kondusif.

Kunci penyelesaian perkara di tingkat desa tidak harus semua perkara diselesaikan hingga ke pengadilan. Karena keadilan sebenarnya adalah ketika kedua pihak satu sama lain menerima penyelesaian damai.(BB).


Berita Terkini