Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Lagi dan Lagi! Penyelundupan Barang Ilegal Berhasil Digagalkan di Gilimanuk

Selasa, 21 Februari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Penyelundupan barang ilegal melalui penyebrangan Gilimanuk-Ketapang memang tidak pernah terhenti. Anehnya, meskipun petugas kepolisian telah berulang kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut namun hal itu menyurutkan para pelaku menyelundupkan barang ilegal dari Pulau Jawa ke Pulau Bali, begitu juga sebaliknya.

Terbukti, penyelundupan barang ilegal tersebut kembali terjadi. Kali ini, penyelundupan melalui jalur darat bukan dari Jawa ke Bali, melainkan sebaliknya dari Bali ke Jawa dengan menggunakan bus AKAP.

Baca Juga : Kepergok Mesum di Hotel Jembrana, Ketua Fraksi Hanura Dicopot

Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas pos 1 atau pintu keluar Bali pelabuhan Gilimanuk Senin (20/2) tengah malam, berhasil menggagalkan penyelundupan dua karung kikil (kaki sapi) tanpa dokumen atau tanpa sertifikat kesehatan dari Karantina.

Dua karung kikil tersebut ditemukan di bagasi bus AKAP Zena. Saat sejumlah anggota polisi melakukan pemeriksaan intensip terhadap orang, barang dan kendaraan.

"Memang belakangan ini kita lebih mengintensifkan pemeriksaan terhadap bus AKAP karena sering ditemukan barang atau komoditi pertanian yang diantar pulaukan tanpa dokumen," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka, melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliadi, Selasa (21/2/2017).

Baca Juga : Truk Engkel Tabrak Truk Box Tronton Macetkan Jalur Denpasar-Gilimanuk

Menurut Muliadi, sekitar pukul 23.00 WITA bus AKAP Zena berplat nomer N 7257 UA yang dikemudikan Singgih Handizana (44), asal Kaweran Talun, Blitar, Jawa Timur tiba di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk atau pintu keluar Bali.

Bus tersebut kemudian diperiksa barang bawaanya dan didalam bagasi ditemukan dua kampil berisi kikil sapi. Saat diminta menunjukan sertifikat karantina kikil sapi itu, Singgi tidak bisa menunjukanya. Dia hanya mengaku kalau kikil sapi itu adalah paket dari agen bus Zena dari Denpasar dengan tujuan Porong, Jawa Timur.

"Dua karung kikil sapi dan sopir bus kita amankan untuk dimintai keterangan. Setelah itu kita serahkan ke karantina pertanian Gilimanuk," jelasnya.

Baca Juga : Dituntut 8 Tahun, 'David' Pria Inggris Pembunuh Polisi Kuta Malah Tersenyum

Sementara itu, penanggung jawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Budiarta, ketika dikonfirmasi mengatakan, karena tidak bisa melengkapi sertifikat kesehatan dari Karantina daerah asal, maka dua karung kikil sapi itu ditolak atau dikembalikan ke pengirimnya.

"Kita tolak dan sudah diambil pemiliknya. Sebenarnya kikil sapi itu bukan barang terlarang diantar pulaukan. Tetapi harus tetap dilengakapi dokumen sertifikat kesehatan dari karantina," tegasnya.(BB).


Berita Terkini