Beh Lagi! Kucing dan Hot Oil Cina Diselundupkan Dari Jawa Ke Bali
Sabtu, 18 Februari 2017
baliberkarya.com
Baliberkarya.com-Jembrana. Rupanya petugas tidak mau lengah melakukan pemeriksaan di pintu masuk Bali mengingat belakangan ini aksi penyelundupan marak terjadi di Pelabuhan Gilimanuk
Terbukti, petugas dari Polsek Kawaan Laut Gilimanuk yang bertugas di pos 2 pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk bali, kembali berhasil mengamankan barang dan hewan bodong. Barang ilegal yang diamankan tersebut yakni kosmetik merk Hot Oil dan seekor kucing.
BACA JUGA : Halte Kerap Dipakai Transaksi Narkoba, Polres Jembrana Bekuk Pengguna Sabu
Kosmetik yang diamankan tersebut ditemukan Sabtu (18/2/2017) pagi didalam bagasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) Titian Mas. Saat itu, anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang kendaraan dan barang yang masuk Bali.
Sekitar pukul 06.30 datang Bus AKAP Titian Mas EA 7777 AN yang dikemudikan I Wayan Rai (52), asal Gedur Baru, Karang Bata Utara, Abian Tubuh Baru, Mataram, NTB.
Karena belakangan ini sering terjadi penyeludupan dengan mengunakan jasa bus AKAP maka pemeriksaan dilakukan dengan intensif. Benar saja, saat bagasi bus bagian kanan itu dibuka ditemukan tumpukan kardus dan salah satunya mencurigakan.
BACA JUGA : Polisi Amankan Bibit Jamur dan Lemak Ayam Selundupan Dari Jawa
"Setelah dibuka, ternyata isinya kosmetik cina dengan merk Hot Oil yang dikemasanya tidak tercantum nomor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka.
Satu dus berisi 18 kaleng kosmetik itu dikirim dari Surabaya oleh Anita dengan tujuan Sumbawa, NTB. Kosmetik tersebut kemudian diamankan karena tidak berisi nomor BPOM atau belum melalui pemeriksaan BPOM.
BACA JUGA : Made Sueca Anggota Dewan Dipenjara. Ini Langkah dan Sikap DPRD Jembrana!
Selain kosmetik bodong itu, didalam bus juga ditemukan kandang plastic warna pink yang didalamnya berisi seekor kucing silangan dengan warna tutul-tutul. Kucing itu milik Muhamad Nauval, yang dikirim dari Malang dengan tujuan Mataram, NTB.
Namun tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Karantina asalnya. Sopir bus juga tidak diberikan dokumen apapun oleh orang yang menitip kucing tersebut.
Untuk proses kosmetik tanpa kode BPOM itu, kata Arka, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM Denpasar, apakah nantinya akan diproses BPOM atau diserahkan ke Polsek.
"Sedangkan untuk kucing itu kita akan serahkan ke Karantina untuk proses selanjutnya," tutupnya.(BB).