Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Polisi Amankan Bibit Jamur dan Lemak Ayam Selundupan Dari Jawa

Jumat, 17 Februari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Empat karung bibit jamur tiram dan dua box seterofoam lemak ayam, diamankan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jumat (17/2/2017). 
 
 
Bibit jamur dan lemak ayam yang ditumpangkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut diamankan lantaraan tidak dilengkapi dengan surat kesehatan dari Karantina.
 
Kedua komiditi pangan tersebut ditemukan di pos 2 pelabuhan Gilimanuk atau pintu masuk Bali, saat anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk memeriksa barang bawaan bus AKAP Safari Dharma Raya AA 1515 BY. 
 
Saat bagasi bus yang dikemudikan Sutejo (46), asal Temanggung, Jawa Tengah dibuka ditemukan empat karung plastik dan dua box sterofoam. 
 
"Saat dibuka karung plastik itu isinya bibit jamur tiram dan box seterofoam itu isinya lemak ayam terbungkus kantong plastik," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, melalui Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, Jumat (17/2/2017).
 
 
Empat karung bibit jamur tiram itu dikirim dari Jawa Tengah dengan tujuan terminal Ubung, Denpasar. Di kaping tersebut tertulis pemiliknya atas nama Mbak Vela. Sementara dua box seterofoam lemak ayam itu yang juga tujuanya terminal Ubung  tidak diketahui pemiliknya. 
 
Saat Sutejo diminta menunjukan sertifikat kesehatan dari karantina asal kedua komiditi itu, dia tidak bisa menunjukanya. Karena tiak ada sertifikat kesehatan dari Karantina asal bibut jamur maupun lemak ayam itu komoditi tersebut kemudian diamankan. 
 
"Setelah kita mintai keterangan kemuian kita serahkan ke Karantina Pertanian untuk proses selanjutnya," ungkapnya. 
 
Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk Nyoman Budiarta, mengatakan setelah menerima pelimpahan dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, kemudian langsung dilakukan pengecekan. Untuk bibit jamur tiram diperbolehkan pengirimanya dilanjutkan. 
 
"Sesuai aturan bibit jamur bisa dibuatkan keterangan Karantina disini (Gilimanuk, Red)," ulasnya. 
 
 
Sementara, lemak ayam yang beratnya sekitar 20 kilogram itu masih ditahan bersama kepala dan kaki kambing seberat 30 kilogram  yang diamankan pada Kamis (16/2) lalu. 
 
"Kalau tidak diurus oleh pemiliknya kemungkinan kita musnahkan.Tetapi keputusanya masih menunggu Balai Karantina Denpasar," pungkasnya.(BB).


Berita Terkini