Made Sueca Anggota Dewan Dipenjara. Ini Langkah dan Sikap DPRD Jembrana!
Rabu, 15 Februari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Pasca anggota DPRD Jembrana dipenjara karena terjerat kasus korupsi BBM bersubsidi, yakni Made Sueca Antara akan segera ditindaklanjuti DPRD Jembrana.
Pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Jembrana dalam waktu dekat akan menyikapi sesuai mekanisme terkait adanya kekosongan satu kursi ini. Hal ini berkaitan dengan adanya putusan inkrah atau putusan tetap terhadap salah satu anggota DPRD Jembrana dari Fraksi PDI-P tersebut.
Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa dikonfirmasi awak media mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana guna mendapatkan tembusan putusan.
Setelah adanya tembusan putusan itu, dewan akan menindaklanjuti dengan menyampaikan pada rapat paripurna DPRD Jembrana. Hasil dari paripurna itu nantinya disampaikan ke Gubernur.
Sueca Antara yang duduk di Komisi C dari Fraksi PDI P Jembrana sejak ditetapkan terdakwa kasus BBM bersubsidi pada pertengahan 2015 lalu, berstatus tidak aktif di dewan.
Sehingga selama 1,5 tahun, jumlah anggota DPRD Jembrana yang aktif 34 orang dari 35 orang. Nanti keputusan Gubernur akan disikapi dan disampaikan ke Partai.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana, I Made Wisarjita terpisah mengatakan, Sekretariat baru mengetahui terkait status anggota DPRD ini dari berita. Belum ada tembusan terkait putusan salah satu anggota DPRD Jembrana periode 2014-2019 itu.
"Berdasarkan putusan inkrah itu, nanti kami bersurat ke KPUD dan partai yang bersangkutan, terkait PAW (pergantian antar waktu),” tukasnya.
Wisarjita menegaskan selama ini memang jumlah kursi DPRD berkurang satu. Menyusul satu anggota DPRD menjalani proses hukum sebagai terdakwa. Dengan telah inkrahnya putusan, Setwan akan memfasilitasi untuk menyikapi kekosongan kursi tersebut.
"Selama non-aktif, tidak mendapatkan tunjangan dan tidak ikut dalam kegiatan kelembagaan. Sekarang sudah ada keputusan inkrah, kami sikapi itu," tegasnya.
Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, kepada wartawan terkait anggota Fraksi di Dewan yang dipenjara itu akan menyikapi dengan menggelar rapat secara internal.
DPC juga akan berkoordinasi dengan induk partai di DPD serta DPP. Namun, Kembang Hartawan mengaku belum menentukan jadwal rapat.
Kembang mengaku prihatian dengan masalah yang menimpa salah satu kader terbaiknya itu. Persoalan ini menurutnya menjadi koreksi internal dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh kadernya.
Kembang Hartawan selaku pimpinan partai minta maaf kepada masyarakat yang menjatuhkan pilihannya kepada Sueca Antara. Ini merupakan urusan personal, bukan garis partai.(BB)