Ada-Ada Saja! Mahasiswa Akuntansi Ini Bikin Skripsi Bahas Bisnis Tuyul
Selasa, 07 Februari 2017
Baliberkarya/wowmenariknya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Menjelang semester akhir, biasanya para mahasiswa sedang sibuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. Salah satu yang paling sulit dalam menyusun skripsi adalah menentukan topik yang akan dibahas dalam skripsi tersebut. Mahasiswa dituntut menyusun skripsi sesuai penelitiannya masing-masing.
Karena mencari judul skripsi itu lumayan sulit, beberapa mahasiswa terkadang mengamati kejadian atau peristiwa di sekitar sebagai bahan kajian. Bahkan sebagian mahasiswa membuat judul skripsi yang terbilang kreatif dan tak biasa berdasarkan kejadian di sekitar.
Seperti mahasiswa di salah satu universitas di Surabaya ini yang membuat judul skripsi dengan topik membahas bisnis tuyul yang sedang fenomenal di Indonesia. Ya, mahasiswa yang tak diketahui namanya ini memang cerdik, ia mengaitkan jurusan kuliahnya, yakni akuntansi untuk menghitung keuntungan dari bisnis tuyul.
Seperti yang kita tahu, masyarakat di Indonesia memang masih kental dengan hal-hal berbau bisnis. Jadi wajar saja jika bisnis berbau mistis di Indonesia bisa laku keras, seperti bisnis tuyul.
Oleh sebab itu, mahasiswa ini punya ide untuk membahas bisnis tuyul yang sedang fenomenal di Indonesia. Pasalnya ketika dicari di Google dengan keyword "bisnis tuyul", hasilnya menunjukkan kalau bisnis gaib ini memang sudah marak beredar.
Meski jurusnnya akuntansi, mahasiswa tersebut berniat membahas bagaimana cara menghitung berapa keuntungan yang diperoleh dari bisnis tuyul dengan menggunakan metode akuntansi.
Sementara itu belum diketahui apakah skripsi dengan judul nyeleneh seperti ini sudah di-aprrove atau belum oleh dosen pembimbingnya.(BB/wowmenariknya)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025