Penyelundupan Senjata Ilegal? Polri Mutasi Irjen Pol I Ketut Untung Yoga
Sabtu, 04 Februari 2017
Istimewa
Baliberkarya.com - Nasional. Kadivhubinter Polri Irjen Pol I Ketut Untung Yoga menjadi salah satu perwira yang terkena mutasi dengan ditandai adanya Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan nomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari 2017 yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri Komjen Syafrudin.
Namun, pihak Mabes Polri membantah mutasi yang dilakukan karena terjadinya pasca tragedi tertahannya Formed Police Unit ke-8 di Darfur, Sudan atas dugaan kasus penyelundupan senjata secara ilegal.
BACA JUGA : Awas Kena Hack Kayak Habib Rizieq! Lakukan 7 Hal Ini Biar Aman
"Mutasi ini sebuah kebutuhan organisasi dan sarana penyegaran di unit kerja tertentu. Tidak ada sama sekali terkait dengan aktivitas FPU ke-8 yang saat ini tertahan di Darfur," tegas Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Gedung Mabes Polri.
Martinus mengungkapkan salah satu pertimbangan I Ketut Untung Yoga dimutasikan lantaran telah menjabat dalam waktu cukup lama.
BACA JUGA : Kerjaannya Memeluk Orang, Wanita Ini Bisa Dapatkan Uang 21 Juta Perminggu
Meski demikian, I Ketut Untung Yoga akan menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Sedangkan yang menempati pos lamanya diisi oleh Irjen Pol Saiful Maltha.(BB/inilah).