Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dalami Kasus Petinggi FPI Munarman, Polda Bali Periksa Saksi Menentukan di Malang

Rabu, 01 Februari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kepolisian Daerah (Polda) Bali sampai saat ini terus mendalami kasus dugaan fitnah terhadap pecalang atau satuan pengamanan adat Bali yang menjerat juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
 
Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lagi yang berasal dari Malang, Jawa Timur. 
 
 
Dalam menangani kasus yang melukai perasaan para pecalang dan warga Bali pada umumnya itu, Polda Bali bahkan mengirim penyidik ke Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi itu.
 
"Tim dari Malang baru datang semalam. Tadi malam masih rapat panjang dan saksinya diperiksa di Malang," ujar Hengky di Mapolda Bali, Rabu (1/2/2017).
 
 
Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Hengky, penyidik Krimsus Polda Bali juga telah melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pentolan FPI Munarman itu. Bahkan, alat bukti itu kini telah berada di tangan penyidik Krimsus Polda Bali. 
 
 
"Alat buktinya kita bawa ke Bali. Ada beberapa bukti yang kita bawa seperti alat untuk meng-aploud Youtube itu, laptop, HP dan lain sebagainya," terang Hengky. 
 
Hengky memandang saksi asal Malang itu cukup menentukan untuk memutus kasus yang menjerat petinggi FPI Munarman tersebut. Meski begitu, ia tak bisa menjamin saksi itu adalah saksi terakhir sebelum akhirnya menetapkan Munarman sebagai tersangka. 
 
"Saksi yang dari Malang itu memang menentukan, apakah sudah cukup atau masih harus ada yang dicari lagi. Belum tentu saksi di Malang itu yang terakhir. Bisa jadi ada saksi lain sebelum memutuskan kasus Munarman," jelasnya.
 
 
Namun, Hengky belum mengetahui identitas saksi tersebut, termasuk apakah dia anggota FPI atau bukan. Sejauh ini, sudah ada 27 saksi yang menjalani pemeriksaan. Ditanya kapan perkiraan Munarman ditetapkan tersangka, Hengky mengaku tergantung penyidik dan setiap ada temuan baru akan digelar perkara.
 
"Belum tahu juga apakah saksi itu anggota FPI atau bukan. Sejauh ini sudah ada 27 saksi yang diperiksa.  Termasuk berita online yang disebut kuasa hukum Munarman. Itu harus dicari juga. Ada tidak medianya dan benar tidak beritanya seperti itu. Itu masih ditelusuri," pungkas Hengky. (BB)


Berita Terkini