Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Wah! Gara-gara 'Surat Kaleng' Ketua DPRD Badung Ditetapkan Tersangka

Rabu, 01 Februari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Polda Bali akhirnya tidak menunggu waktu dilakukannya gelar perkara terkait kasus yang menyeret Ketua DPRD Badung, Putu Parwata sebagai tersangka dalam penyalahggunaan ijin kondotel di wilayah Kuta Selatan, kabupaten Badung, Bali.
 
 
Pihak Polda Bali kini langsung mengangkat status Putu Parwata sebagai tersangka. "Iya sudah kita tetapkan statusnya kini jadi tersangka," ucap Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy, Rabu (1/2/2017).
 
Sebelum menetapkan Parwata sebagai tersangka, Kombes Kenedy mengungkapkan jika penyidik telah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 3 bulan. Ia mengaku dalam kasus ini, Putu Parwata diduga meminta sejumlah uang kepada salah satu pengusaha kondotel untuk memuluskan perizinannya di wilayah Kuta Selatan, Badung. 
 
Namun anehnya, setelah uang itu diterima, izin yang dijanjikan politisi PDIP ini tidak kunjung keluar. Akibat perbuatan janji palsu kepada pengusaha kondotel di Kuta Selatan inilah akhirnya membuat Putu Parwata harus siap menjalani hukuman.
 
 
Dalam kasus yang menjerat politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini, kata Kombes Kenedy, pihaknya masih terus akan mengembangkannya Karena kuat dugaan tidak satu pengusaha kondotel saja yang dirugikan wakil rakyat tersebut. 
 
"Untuk saat ini kita masih terus lakukan pendalaman terkait kasus ini," ungkapnya.
 
Sekretaris DPC PDIP Badung periode 2015-2020 ini sebelumnya diperiksa selama 6 jam mulai pagi pukul 10.00 WITA hingga sore hari pukul 16.00 WITA. 
 
Menariknya, lanjut Kombes Kenedy, kasus mengejutkan ini terungkap berawal dari 'surat kaleng' yang dikirimkan seseorang ke Dit Reskrimsus Polda Bali. 
 
 
Dalam 'surat kaleng' tersebut diungkap berbagai hal tentang sepak terjang dugaan jual beli perizinan kondotel di wilayah Kuta Selatan, Badung yang menyeret nama Ketua DPRD Badung Putu Parwata tersebut.(BB).


Berita Terkini