Mulai Rabu Ini, Arus Lalu Lintas di Kuta Berubah. Ini Jalur Barunya!
Rabu, 01 Februari 2017
Baliberkarya.com
Baliberkarya.com - Denpasar. Satlantas Polresta Denpasar kini tengah berupaya melakukan terobosan baru untuk mengurai dan mengurangi kemacetan di wilayah 'kampung turis' Kuta.
Kawasan Kuta dengan aktivitasnya 24 jam itu dikenal menjadi titik sentral di Pulau Bali. Sehingga tak heran lalu lintas di kawasan Kuta kerap terjadi kemacetan parah.
BACA JUGA : Dewa Made Buana Duwuran, Mantan Kadisbun Bali Berpulang
Satlantas Polresta Denpasar pun akhirnya melakukan upaya mengubah jalur lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang sering dikeluhkan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan, Pecalang, Bendesa Adat setelah masa sosialisasi akhirnya mulai hari perubahan arus lalu lintas (lalin) di kawasan wisata Kuta mulai diberlakukan untuk diterapkan bagi seluruh masyarakat luas.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan mulai Rabu (1/2/2017) pihaknya akan mulai menerapkan perubahan jalur lalu lintas di wilayah Kuta, Badung.
"Kami telah melakukan kesiapan teknis mulai dari apel, mengubah rambu lalu lintas, dan mengatur arus lalu lintas sesuai jalur baru yang dirubah tersebut," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan mulai sekitar pukul 06.00 Wita, pihak Satlantas Polresta Denpasar, Dishub Badung dan pihak pecalang akan melakukan persiapan hingga penerapan di lapangan.
BACA JUGA : Ditanya Video "Hot" dengan Firza, Rizieq Syihab Hanya Tertawa
"Mulai pukul 06.00 Wita kami akan sudah mulai penerapannya. Kami juga memasang plang baru dan plang yang lama dicabut," ungkap Hadi.
Menurut Hadi, bersama Dinas Perhubungan dan pecalang, bersama puluhan personel Satlantas Polresta Denpasar akan mulai melakukan pengaturan arus di kawasan Kuta.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Denpasar Heri Supriawan telah mengumpulkan perwira lalu lintas (lantas) untuk kesiapan pengalihan arus wilayah Kuta yang akan dilaksanakan mulai Rabu 1 Februari ini.
Heri sebelumnya sejak pertengahan Januari juga telah meminta anggotanya untuk mensosialisasikan pengalihan arus ini hingga jelas peruntukannya kepada masyarakat luas.
Menurut Heri, untuk perubahan arus lalu lintas Pantai Kuta meliputi akses jalan menuju Pantai dapat melalui Jalan Dewi Sartika-Simpang Animale-Jalan Raya Kuta-Simpang Temacun-Jalan Blambangan-Jalan Kali Anget (belok kanan)-Pura Puseh (belok kiri)-Simpang Bemo Corner-Pantai Kuta.
BACA JUGA : Badrodin Haiti Sudah Gabung ke Grab Sejak 2016. Ternyata...Oh..Ternyata..!
Sementara untuk akses keluar wilayah Kuta melalui Pantai Kuta-TL Melasti-Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik-Jalan Raya Legian (Ground Zerro)-Jalan Melasti-Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik-Jalan Dewi Sartika-Jalan Singosari-Jalan Raya Kuta-Simpang Puseh-Simpang Temacun-Jalan Majapahit.
Sedangkan, untuk akses menuju Pantai Kuta kendaraan yang menuju Bandara dari Jalan Dewi Sartika dapat melalui Jalan Singosari dan Simpang Kali Anget belok kiri.(BB).