Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Diperiksa Polda Bali 8 Jam, Petinggi FPI Munarman 'Ngacir' Tak Ditahan

Senin, 30 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Setelah kurang lebih selama delapan jam dan dicerca 25 pertanyaan akhirnya juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kelar diperiksa Penyidik Krimsus Polda Bali.

Hal tersebut diungkapkan Ida Bagus Mahyura salah satu kuasa hukum Munarman di Polda Bali, Denpasar, Senin malam (30/1/2017).

BACA JUGA : Habib Rizieq Shihab Tersangka Kasus Penistaan Pancasila!

"Iya hanya pertanyaan seputar kedatangan dan ucapan apa saat di Kompas TV. Kurang lebih 8 jam dan hanya 25 pertanyaan," ungkap Bagus Mahyura di Mapolda Bali.

Bagus Mahyura mengaku bahwa Munarman saat ini diperiksa hanya sebagai saksi dalam kasus terkait pecalang yang dilaporkan oleh masyarakat Bali. Ia menjelaskan jika Munarman memenuhi panggilan Polda Bali dan sudah di BAP serta sudah selesai dengan baik.

BACA JUGA : Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Penista Pancasila

"Intinya panggilan ini Munarman ingin mengklarifikasi bahwa beliau sama sekali tidak maksud untuk menyerang mana pun atau pecalang. Dia dipanggil dalam status sebagai saksi," ungkapnya.

Hal itu juga itu dibenarkan oleh kuasa hukum Munarman yang lainnya, Fery Firman Wahyudi. Pihaknya menegaskan bahwa Munarman tidak membantah.

BACA JUGA : Ketua FPI Habib Rizieq Heboh Diberitakan Selingkuh, Ini Pembelaannya!

"Garis besarnya intinya ini bertujuan mengklarifikasi terhadap suatu pemberitaan itu. Dimana pemberitaan itu agak berat sebelah. Kami menggunakan hak jawab itu tadi," ucapnya.

Anehnya saat ditanya awak media dimana Munarman sekarang? Tidak satupun dari beberapa pengacara yang membela dan mendampinginya mau mengatakan apakah kliennya diinapkan di Polda Bali atau menginap di hotel. "Munarman tidak di tahan," pungkasnya mengakhiri.(BB).


Berita Terkini