Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Hati-hati! Ternyata Pesan Singkat di Ponsel Tetap Bisa Disadap

Senin, 30 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Berkirim pesan singkat sekarang ini umumnya melalui aplikasi berbagi pesan berbasis internet, pesan akan sampai real-time dari pengirim ke penerima.

Aplikasi berbagi pesan yang beredar sekarang ini sudah dilengkapi enkripsi end-to-end, pengamanan informasi mulai dari perangkat pengirim ke penerima.

BACA JUGA : Habib Rizieq Shihab Tersangka Kasus Penistaan Pancasila!

"Teorinya, dengan end-to-end encryption, semestinya tidak bisa terbaca oleh pihak ketiga," kata pakar digital forensik Ruby Alamsyah, saat dihubungi, Senin (30/1/2017).

Tetapi, keamanan dunia digital tidak bisa 100 persen, selalu ada celah bagi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menyadap percakapan yang secara penuh terproteksi enkripsi end-to-end, misalnya menyusup ke ponsel melalui spyware.

Pesan yang dilindungi dengan enkripsi tidak dapat dibaca tanpa alat khusus. Selama perjalanan pengiriman, pesan tersebut di dekripsi (decrypt) sehingga dapat dibaca oleh penerima.

Spyware yang terpasang di ponsel dapat membaca pesan karena teks berada dalam posisi deksripsi.

Ponsel yang disusupi spyware akan mengirim data ke server pengintai tanpa disadari oleh pemiliknya, misalnya isi percakapan pesan maupun telepon hingga lokasi pengguna berada.

Pengguna ponsel sangat mungkin tidak sengaja memasang spyware di perangkat mereka bila tidak berhati-hati ketika mengunduh aplikasi.

Menurut pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini, tidak ada tanda-tanda yang terlihat secara kasat mata ponsel yang disusupi spyware.

"Tidak ada ciri pasti, spyware bisa mengembangkan diri," kata Ruby.

Spyware bisa masuk dari aplikasi yang dipasang di ponsel lalu bersembunyi sehingga pengguna pun tidak mengetahui ada bahaya di ponselnya melalui aplikasi berbagi pesan berbasis internet, pesan akan sampai real-time dari pengirim ke penerima.

BACA JUGA : Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Penista Pancasila

Aplikasi berbagi pesan yang beredar sekarang ini sudah dilengkapi enkripsi end-to-end, pengamanan informasi mulai dari perangkat pengirim ke penerima.

"Teorinya, dengan end-to-end encryption, semestinya tidak bisa terbaca oleh pihak ketiga," kata pakar digital forensik Ruby Alamsyah, saat dihubungi ANTARA News, Senin (30/1).

Tetapi, keamanan dunia digital tidak bisa 100 persen, selalu ada celah bagi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menyadap percakapan yang secara penuh terproteksi enkripsi end-to-end, misalnya menyusup ke ponsel melalui spyware.

Pesan yang dilindungi dengan enkripsi tidak dapat dibaca tanpa alat khusus. Selama perjalanan pengiriman, pesan tersebut di dekripsi (decrypt) sehingga dapat dibaca oleh penerima.

Spyware yang terpasang di ponsel dapat membaca pesan karena teks berada dalam posisi deksripsi.

Ponsel yang disusupi spyware akan mengirim data ke server pengintai tanpa disadari oleh pemiliknya, misalnya isi percakapan pesan maupun telepon hingga lokasi pengguna berada.

Pengguna ponsel sangat mungkin tidak sengaja memasang spyware di perangkat mereka bila tidak berhati-hati ketika mengunduh aplikasi.

BACA JUGA : Ini Alasan Badrodin Bergabung dengan Grab

Menurut pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini, tidak ada tanda-tanda yang terlihat secara kasat mata ponsel yang disusupi spyware.

"Tidak ada ciri pasti, spyware bisa mengembangkan diri," kata Ruby.

Spyware bisa masuk dari aplikasi yang dipasang di ponsel lalu bersembunyi sehingga pengguna pun tidak mengetahui ada bahaya di ponselnya.(BB/ant).


Berita Terkini