Polisi Sebut Tinggal 1 % Lagi, Ketua FPI Habib Rizieq Jadi Tersangka
Sabtu, 28 Januari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Nasional. Kapolda Irjen Anton Charliyan menyebut bahwa kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tinggal 1 persen lagi. Rencananya, Rizieq akan dijadikan tersangka pada Senin pekan depan.
Namun, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus menampik ucapan Kapolda Irjen Anton Charliyan yang menyebut pada Senin (30/1/2017) esok Habib Rizieq Shihab akan menjadi tersangka.
Menurut Yusri, pada pekan depan baru akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus penghinaan Pancasila.
"Belum tersangka. Ini minggu depan kami gelar perkara, bukan penetapan," kata Yusri kepada di Jakarta, Sabtu (28/1).
Yusri mengatakan, ucapan Kapolda yang menyebut bahwa kasus Rizieq tinggal 1 persen lagi itu adalah benar adanya. Namun, penyidik masih perlu mengumpulkan bukti dulu baru menjerat Ketua Front Pembela Islam itu sebagai tersangka.
"Ya supaya lengkap. Ini akan kami lengkapi dulu alat bukti baru menetapkan. Jadi bukan Senin esok penetapan tersangkanya. Mungkin bisa besoknya atau kapan. Ini masih disidik," jelasnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025