Tolong Disebar! Masuk Daftar Pelaku Paedofil, Warga Australia Ini Dilarang Masuk Bali
Sabtu, 28 Januari 2017
Baliberkarya/inilah
Baliberkarya.com - Denpasar. Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali menolak dan melarang masuk seorang pria warga negara Australia bernama Wilson Daniel Bryan lantaran diketahui sebagai bekas pelaku paedofilia.
Kepala Bagian Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari Wilson tiba di Bandara Ngurah dari menggunakan pesawat AirAsia QZ537 dari Perth, Australia, Jumat (27/1/2016) pukul 23:40 WITA.
Baca Juga : Berdalih Tak Sengaja Tembak Manusia, Polisi Belum Tahan Ketut Nyengkrut
"Pelaku terpaksa ditolak karena masul dalam daftar tangkal dengan alasan paedofilia," kata Agung, di Jakarta, Sabtu (28/1/2016).
Menurut Agung, saat ini pihaknya telah mengembalikan DNW ke kampung halamannya menggunakan AirAsia QZ534.
Baca Juga : Gempar! Wayan Suarca Dikira Monyet Malah di Tembak Mati Sepupunya
"Dikembalikan ke embarkasi awal tujuan Perth tadi pagi pukul 07:05 WITA," tandasnya.(BB/inilah).