Hakim MK Patrialis Akbar Dikabarkan Ditangkap KPK? Benarkah?
Kamis, 26 Januari 2017
Istimewa
Baliberkarya.com - Nasional. Sejak pagi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukanOperasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni Patrialis Akbar yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
BACA JUGA : Tina Talisa dan Eko Prasojo Jadi Moderator Debat Kedua Pilgub DKI
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.
Terpisah, Mahkamah Konstitusi juga belum memberitahukan secara resmi mengenai adanya informasi salah satu hakimnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya belum tahu," kata Ketua MK Arief Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
BACA JUGA : Mantan Komisioner KPIP Ade Armando Jadi Tersangka UU ITE
Meski begitu, Arief menyarankan agar media menyambangi MK pukul 13.00 WIB. Belum diketahui apakah maksud Arief tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi. "Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 ya," tukas Arief.(BB/TN).