Akhirnya Tersangka Pembunuh Perempuan Dalam Karung Dibekuk Polisi
Minggu, 22 Januari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Kinerja aparat kepolisian patut diacungi jempol. Kurang dari 24 jam, team gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Ditreskrim Polda Bali berhasil membekuk tersangka pembunuh Jematun (46), perempuan yang mayatnya dimasukkan dalam karung dan dibuang di Tukad Pengawa, Jalan Kertha Dalem, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Tersangka pembunuhan diketahui bernama Arif (37), penjaga gudang barang bekas di Jalan Danau Tempe nomor 99X, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Informasi yang diperoleh, Arif dibekuk, Minggu (22/1/2017) setelah petugas memeriksa keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian.
Komang Setri (38), pemilik usaha mengatakan, dirinya tidak menyangka jika karyawannya yang dikenal pendiam ini membunuh korban ditempat usahanya.
"Orangnya kerja ditempat saya sudah sekitar satu tahun. Dia pendiam dan baik kok. Lebaran kemarin saya kerumahnya di Banyuwangi," ucapnya.
Setri melanjutkan, sebelum ditangkap petugas, tersangka juga tidak memperlihatkan hal-hal yang mencurigakan. "Pagi harinya sempat diajak mengantar barang. Saya juga tidak melihat hal yang aneh dari dia," ucap wanita asal Karangasem ini menerangkan.
Hingga pukul 15:00 Wita, petugas kepolisian masih melakukan pra rekontruksi guna mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. (BB/FB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025