Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Karung Sempat 'Indehoi' dengan Korban

Minggu, 22 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Kinerja tim gabungan yakni Kepolisian Polresta Denpasar bersama Polsek Densel dan diback up Resmob Ditreskrimum Polda Bali patut di acungi jempol. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu singkat berhasil mengungkap pelaku misteri pembunuhan wanita yang terbungkus karung yang dibuang ke Tukad Punggawa, Jalan Kertadalem, Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali pada Sabtu (21/1/2017). 
 
Pelaku pembunuhan seorang janda bernama  Jematun (46) asal Desa Kedungudi, Mojokerto, Jawa Timur itu diketahui bernama Arif Santoso (37) asal Banyuwangi, Jatim yang bekerja sebagai penyortir barang rongsokan di salah satu gudang barang bekas di Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan yang jaraknya tidak jauh dari TKP atau tempat pembuangan mayat tersebut.
 
 
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, berdasarkan penyelidikan dari barang bukti yang didapat berupa karung plastik tempat barang rongsokan, jajarannya kemudian langsung menyisir tempat-tempat pengepul barang rongsokan.
 
 
"Dari barang bukti yang kita temukan, anggota kita langsung menyisir tempat-tempat pengepul barang rongsokan akhirnya ketemu setelah melakukan penyisiran dari beberapa tempat di wilayah Sanur," ucap Hadi di lokasi pengepul barang rongsokan di Jalan Danau Tempe 99 X, Denpasar Selatan, Minggu (22/1/2017).
 
Hadi mengungkapkan adapun barang bukti lainnya yang menguatkan Arif ditetapkannya sebagai tersangka berdasarkan hasil rekaman CCTV yang menunjukkan korban dan pelaku memasuki gudang.
 
"Tersangka mengakui telah melakukan tindakan pembunuhan tersebut. Tersangka bekerja diberikan tanggung jawab selama ini untuk menjaga gudang sekaligus menyortir barang-barang bekas yang masuk," ungkapnya.
 
Hadi mengaku pasca mengamankan pelaku Arif pihaknya kemudian langsung menggelar pra rekronstruksi di lokasi. Dan dari hasil pra rekontruksi, pelaku melakukan pembunuhan tersebut setelah berhubungan intim dan langsung tertarik ingin memiliki Handphone (HP) merek Evercross milik Jematun.
 
"Antara pelaku dan korban awalnya tidak saling mengenal. Korban saat itu kebetulan lewat depan gudang dan pelaku menawarkan untuk mengantar korban dengan imbalan melakukan hubungan intim. Usai berhubungan, pelaku mengaku tidak berencana melakukan dan awalnya tertarik ingin memiliki HP korban usai berhubungan," jelas Hadi.
 
 
Hadi menegaskan jika pelaku Arif melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban pada lis pinggiran kamar mandi.
 
 
"Mereka (pelaku dan korban) awalnya melakukan hubungan intim di dalam kamar mandi. Korban lalu di dorong kemudian dibenturkan kepalanya di lis pinggiran semen di kamar mandi," tandasnya. (BB)


Berita Terkini