Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Google Tak Beretika! Bandel dan Berkelit Bayar Pajak di Indonesia

Jumat, 20 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Sikap bandel yang ditunjukkan Google dengan menghindari pajak penghasilan, sejatinya tak perlu terjadi. Hal itu menunjukkan industri IT asal AS ini, tidak menjunjung etika bisnis.
 
"Ini persoalan keadilan dan etika. Jadi, dalam berbisnis di dunia ini dikenal aturan etika. Entitas dari luar negeri yang berbisnis di negara lain kalau hanya ingin peroleh penghasilan tanpa bayar pajak, kan tidak etis," kata Haniv di Jakarta.
 
 
Haniv memastikan, pemerintah berhak memungut pajak dari aktivitas bisnis yang dilakukan Google di Indonesia. Meski, Google selalu mengklaim takm punya kantor di Indonesia, jadi tak wajib membayar pajak.
 
Untuk itu, lanjut Haniv, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus memburu Google agar memenuhi kewajiban pajaknya. Di banyak negara, kewajiban pajak Google kini tengah disorot. Bukan tak mungkin, mereka akan menuntut Google segera melunasi kewajiban pajak.
 
"Kita pakai prinsip keadilan. Bahwa kalau suatu entitas memperoleh penghasilan sangat besar dari Indonesia, tanpa ada pembayaran pajak sedikit pun, tanpa ada bentuk usaha tetap (BUT), ya, tidak adil," ujar Haniv.
 
 
Haniv mengatakan, saat ini, DJP memang belum menentukan besaran pajak dari Google. Alasannya, masih menunggu file elektronik, berupa data pendukung penghasilan yang diperoleh perusahaan tersebut. Terutama, pendapatan yang berasal dari iklan.
 
"Kita tetap tunggu data. Yang jelas kita tidak bisa paksakan. Ada banyak data yang kita minta, mereka sudah menyanggupi. Kita tinggal menanti janji karena mereka bilang mendapatkan penghasilan sekian miliar dolar AS," papar Haniv.
 
Haniv memastikan, agenda pertemuan antara DJP dengan Google adalah untuk mengklarifikasi data penerimaan perusahaan, serta besaran pajak yang menjadi tanggungan Google.
 
Pertemuan ini, rencananya digelar pada Kamis ini (19/1), namun tertunda lantaran Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi harus menghadiri acara penting. Alhasil, pertemuan dengan Google, dijadwalkan ulang.
 
 
"Dirjen ingin tahu secara jelas apa masalahnya karena data terlalu lama diberikan. Kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi terhadap Google, dan tim yang datang harus lengkap. Ini bukan pemeriksaan," katanya.
 
Haniv mengharapkan adanya kejelasan segera dari Google karena persoalan pajak terhadap bisnis dagang maupun iklan melalui jaringan (online) sedang menjadi perhatian dunia meski diakui prosesnya tidak bisa berlangsung dengan cepat.(BB/inilah).


Berita Terkini