Spanduk SURYA Dirobek Orang Tak Bertanggung Jawab
Kamis, 19 Januari 2017
Kliksingaraja
Baliberkarya.com - Buleleng. Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (SURYA) dirobek oleh orang tidak bertanggung jawab dan telah dilaporkan ke Panwascam Banjar.
Dua spanduk sebagai alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (SURYA), Kamis (19/1/2017) dilaporkan ke Panitia Pengawasan Pilkada Kecamatan (Panwascam) Banjar akibat dirusak oleh orang tidak dikenal.
BACA JUGA : SURYA Kunjungi Korban Puting Beliung di Pemaron
Dua APK berupa spanduk milik pasangan nomor 1 dalam Pilkada Buleleng 2017 dirobek yang diperkirakan mengunakan sejenis benda tajam diantaranya di Perempatan menuju air panas banjar di Dusun Munduk Desa Banjar dan di depan Kantor Kepala Desa Banjar di Dusun Ambengan Desa Banjar.
I Gede Wiradana, salah satu Tim Pemenangan SURYA di Kecamatan Banjar melaporkan dugaan pengerusakan itu ke Panwascan Banjar, dimana kondisi spanduk yang dipasang diketahui secara tidak sengaja saat menuju ke Kota Singaraja dari rumahnya di Dusun Insakan Desa Pedawa dan melihat dua spanduk milik SURYA dirusak dengan robek memanjang.
BACA JUGA : Hina Pecalang, 42 Pengacara Siap Back Up Pelapor Juru Bicara FPI Munarman
“Saat dari rumah mau ke singaraja, saya melihat spanduk disekitar batu gundul telah robek akibat sayatan benda tajam, demikian juga didepan Kantor Perbekel Desa Banjar ada kerusakan yang sama dan perobelan spanduk SURYA ini sudah saya laporkan ke Panwascam agar ditindak lanjuti,” ungkap Wiradana.
Wiradana mengakui langkah-langkah klarifikasi dilakukannya disekitar tempat pemasangan APK tersebut, bahkan juga melakukan kontak dengan Kepala Desa Banjar yang menyebutkan pengerusakan diduga dilakukan malam hari. “Kata pak mekel, sore dan malam kemarin masih utuh dan baru diketahui tadi pagi sudah robek,” paparnya.
BACA JUGA : Ingin Perubahan, Pemilih Pemula Diprediksi Memilih Pasangan SURYA
Laporan kasus pengerusakan APK dalam Pilkada Buleleng 2017 ini merupakan yang pertama selama proses tahapan kampanye berlangsung dan Panwascan Banjar menyikapi hal ini akan melakukan langkah-langkah klarifikasi termasuk berkoordinasi dengan Panwaslih Kabupaten Buleleng.(BB/KS).