Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Buntut Kisruh Seleksi KPID, Komisi I-Ombudsman Saling Panggil

Jumat, 13 Januari 2017

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Dianggap mangkir dua kali dari pemanggilan, Komisi I DPRD Bali gerah kepada Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali. Komisi I akan memanggil balik Ombudsman ke Renon.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, Jumat (13/1/2017), pemanggilan terhadap Ombudsman dilakukan Senin (16/1/2017). Dalam pemanggilan tersebut, menurut Tama, Komisi I akan melakukan klarifikasi terhadap tidak hadirnya pada pemanggilan ORI Perwakilan Bali sebelumnya. Dikatakan, surat pemanggilan terhadap Ombudsman sudah dikirim.

BACA JUGA : Tentukan Pasangan Cagub, Golkar Tak Mau Menari di Atas Gendang Partai Lain


Politisi PDI Perjuangan asal Badung selatan ini mengatakan, pemanggilan yang dilayangkan kepada Komisi I sebelumnya tidak bisa dihadiri karena masih ada penataan kepegawaian. Disamping itu, undangan tersebut bertepatan dengan akhir tahun, sehingga waktunya keburu habis. Sedangkan pada pemanggilan kedua, tambah Tama Tenaya, Komisi I masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Ia juga mengingatkan, jika Ombudsman ingin memanggil Komisi I, surat pemanggilan tersebut mesti lengkap. Yakni harus disertakan siapa yang melapor dan apa maksud pemanggilan itu. Sementara kalau hanya klarifikasi itu tidak harus memanggil, tetapi bisa datang ke Komisi I.

BACA JUGA : SURYA Blusukan, Lalu Kunjungi Mantan Bupati Bagiada


Tama meminta Ombudsman membuka secara gamblang siapa yang melaporkan dan tentang apa yang dilaporkan. Sebab, menurutnya, Komisi I DPRD Bali sudah melakukan proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali secara fair, terbuka, dan transparan.

Anggota Komisi I DPRD Bali lainnya, Wayan Tagel Arjana, mengatakan, Ombudsman tidak bisa memanggil Komisi I DPRD Bali. Sebab, dalam kelembagaan ORI dan DPRD Bali itu sederajat.

“Jika dalam hal koordinasi, beda halnya. Kalau dalam konteks memanggil, apa dia atasan kita? Kan enggak," tandasnya.

BACA JUGA : PASS: Yang Dibutuhkan Pendidikan Berkualitas Bukan Pendidikan Gratis


Terkait seleksi calon Komisioner KPID Bali sepenuhnya merupakan kewenangan Komisi I DPRD Bali. Kata dia, proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka, akuntabel dan transparan. (BB).


Berita Terkini