Parah! Dokumen Aset Pemprov Bali di Buleleng Banyak Terbakar
Jumat, 06 Januari 2017
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Dokumen aset Pemprov Bali di Buleleng yang di bawah tahun 1999 banyak yang terbakar. Itu diketahui setelah Komisi I DPRD Bali, Jumat (6/1/2017), berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng.
Kedatangan Komisi I DPRD Bali ke Buleleng untuk menelusuri aset-aset milik Pemprov Bali di kabupaten utara Pulau Bali ini. Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali, dari koordinasi dengan BPN Buleleng mengemuka beberapa persoalan terkait keberadaan aset Pemprov Bali di Buleleng. Di antaranya dokumen sertifikat yang di bawah tahun 1999 semuanya terbakar.
Menurut Tama, data yang dimiliki BPN Buleleng saat ini, aset Pemprov Bali yang sudah memiliki sertifikat baru mendekati 700 hektar, tersebar di beberapa desa di semua kecamatan di Buleleng. Termasuk untuk aset Pemprov Bali di lapangan terbang Letkol Wisnu, yang awalnya seluas 14 hektar, setelah diukur sekarang tersisa 9 hektar. Lahan itu kini masih dalam proses sertifikasi.
Selain itu, kata Tama, ada sejumlah aset Pemprov Bali di Buleleng yang masih bermasalah. Misalnya aset yang ada di Sumber Kelampok dan daerah Titab. Ia menyatakan, segera melakukan koordinasi dengan Biro Aset Pemprov Bali terkait aset-aset bermasalah tersebut.
Dikatakan Tama, pihaknya juga akan melakukan kroscek lagi dokumennya kepada Biro Aset Provinsi Bali agar sertifikat yang hilang bisa dibuatkan kembali. Dikatakan, dengan adanya program pusat tentang pendataan dan pemetaan ulang tanah-tanah di seluruh kabupaten, itu merupakan tugas berat ke depannya dan perlu kerja keras. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025