Ribuan Warga Miskin Tak Dapat KIS, DPRD Bali Pertanyakan Integrasi JKBM ke JKN
Kamis, 05 Januari 2017
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Gianyar. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar I Made Watha pun menolak jika pihaknya dijadikan ‘kambing hitam’ atau penyebab atas keterceceran itu.
‘’Adanya kesalahan data peserta KIS-PBI ini, persoalannya tidak serta merta menjadi tanggungjawab Dinas Sosial. Ini tanggungjawab bersama,’’ ujar Watha, saat mengikuti sidak bidang kesehatan oleh anggota DPRD Bali dan DPRD Gianyar di Puskesmas 1 Sukawati, Gianyar, Rabu (4/1/2017).
Kata Watha, basis data KIS-PBI itu terpadu, dimulai dari kelian dusun/banjar, kemudian di Pusat diketuai oleh Wapres (Waki Presiden RI), dan di Gianyar diketuai oleh Wabup (Wakil Bupati). Kemudian, data itu disampaikan ke daerah dan koordinasinya di Dinsos, dan Dinsos hanya memverifikasi data. Adanya masyarakat yang belum menikmati fasilitas KIS-PBI, pihaknya menyarankan untuk mengikuti pendataan dari awal lagi. “Kalau tidak masuk sistem, kembali ke desa, pengecekan dan sebagainya,” jelasnya.
Usai sidak itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta bersama Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Febriantara, mendesak dinas dan pihak terkait untuk segera mencari solusi atas tercecernya ribuan warga miskin yang tak masuk KIS-PBI. Kata Parta, pasien yang dulunya merupakan pasien JKBM seharusnya otomatis tercover menjadi pasien KIS- PBI. “Kami miris, ada pasien darurat yang ditolak rumah sakit pemerintah atau Puskesmas,” ungkapnya.
Solusi atas persoalan itu, Parta mengingatkan agar Dinsos, Dsdukcapil, dan kepala desa/lurah segera memverifikasi data pemegangan kartu JKBM, kemudian memasukkan ke data BPJS. Kata dia, di Gianyar terdapat 48.546 jiwa yang seharusnya mendapatkan KIS-PBI. Namun baru 22.007 jiwa yang memperoleh layanan KIS-PBI, dan 26.550 jiwa kehilangan kesempatan mendapatkan pelayanan KIS- PBI. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025