Begini Kronologis dan 3 Identitas Anggota TNI Tewas Longsor di Buleleng
Kamis, 29 Desember 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. 4 orang anggota TNI diinfokan tertimbun tanah longsoran terasering di Dasong Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng hari ini Kamis (29/12/2016). Naasnya, dari 4 orang anggota TNI yang diinfokan tertimbun, 3 orang anggota TNI dilaporkan tewas tertimbun longsor tersebut.
Kabar yang berembus menyebutkan jika 3 orang yang merupakan anggota TNI itu menjadi korban saat mereka sedang bekerja di proyek terasering yang diduga milik bosnya dari Mabes TNI tepatnya kediaman pribadi Letjen Tori Johar di Desa Dasong, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Berikut kronologis dan identitas korban anggota TNI yang mengalami musibah tersebut yakni pada hari ini Kamis 29-12-2016 sebanyak 11 orang anggota TNI melaksanakan pekerjaan penggalian tanah untuk pemasangan besi selup. Setelah istirahat siang pada pukul 13.30 wita anggota TNI melanjutkan pekerjaan penggalian tanah
Namun, naas pada pukul 15.30 wita tanah amblas dan menimpa 7 orang anggota TNI dimana 4 anggota TNI bisa loncat untuk menyelamatkan diri diantaranya Prada Lingga, Prada Komang Budiarta, Prada Ilham, dan Prada deden. Sayang, 3 anggota TNI lainnya atasnama Prada Risman, Prada Begi Susanto, dan Prada Singgih Heri Prayogi tidak dapat menyelamatkan diri.
Sementara, satu orang anggota TNI bernama Prada Deden mengalami bengkak pada kaki kanan bagian tulang kering. Kemudian anggota TNI yang kerja di TKP lalu melakukan pencarian terhadap korban dan di bantu oleh warga sekitar, akhirnya tepat pukul 16.00 wita ke 3 korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal. Selanjutnya ke 3 korban anggota TNI yang meninggal langsung di evakuasi ke RSAD Denpasar untuk di lakukan pemeriksaan. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025