Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPKP, Inspektorat Bangli Laksanakan Rapat Gelar Pengawasan

Kamis, 29 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Bangli. Dalam Upaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, syarat utama yang harus dipenuhi adalah komitmen yang kuat  semua pihak. Dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang lebih baik diperlukan juga kerja keras agar masyarakat semakin tumbuh kepercayaannya kepada pemerintah terutama di bidang pengelolaan keuangan daerah. Demikian dikatakan Bupati Bangli  I Made  Gianyar di hadapan seluruh Kepala  SKPD Kabupaten Bangli serta perbekel se-Bangli saat membuka acara gelar pengawasan menindak lanjuti hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi  Bali  di Gedung BMB, Kamis (29/12/2016). Dalam acara tersebut hadir Perwakilan BPKP Bali Gede Eka Prayoga serta Sekda Bangli IB Giri Putra.

"Opini  BPK RI hendaknya dapat menjadi tolok ukur untuk menilai akuntabilitas entitas pemerintah,  kedepan kita harus mampu melakukan perbaikan dan pembenahan kinerja guna terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ujar Bupati. Unutk itu pihaknya mengingatkan kepada seluruh perangkat pelaksana anggaran agar lebih berhati-hati dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena apapun yang akan di sajikan dalam laporan keuangan tesebut tetap akan diuji tingkat kepatuhan dan kecurangannya.

Sementara itu Kepala Inspektorat KabupatenBangli Drs. I Ketut Riang.MM menyampaikan gelar pengawsan dilaksanakan sebagai media dalam rangka membangun komitmen tentang tindak lanjut hasil pemriksaan baik aparat pengawas internal maupun aparat pengawas ekternal.

oleh karena itu pihaknya menghimbau semua rekomendasi temuan pemeriksaan agar  dapat di tindak lanjuti oleh semua SKPD pemkab. Bangli secara tuntas baik itu pemeriksaan  dari BPK-RI perwakilan Provinsi Bali, BPKP provinsi Bali ,inspektorat provinsi Bali maupun dari inspektorat kabupaten. (BB)


Berita Terkini