Mimih Dewa Ratu! Jaringan Prostitusi Online Tawarkan ABG Bali Marak Lagi
Sabtu, 24 Desember 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah sempat meredup lantaran aparat kepolisian gencar melakukan pemberantasan, akhirnya prostitusi lewat jaringan internet atau online di "Bumi Makepung" Jembrana kembali menggeliat.
Bahkan bisnis pemuas nafsu birahi kaum lelaki lewat BlackBerry Massenger (BBM) maupun Facebook (FB) ini kini marak kembali diantaranya menawarkan ABG sebagai wanita penghibur. Parahnya, sebagian besar ABG tersebut masih berstatus pelajar SMA sederajat.
Tarif yang ditawarkan bervariasi, tergantung usia serta wajah ABG tersebut. Biasanya berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Namun jaringan prostitusi online ini terkesan masih agak tertutup dan agak sulit jika ingin menikmati layanan sex tersebut.
"Sekarang masih agak tertutup. Mungkin masih takut-takut karena beberapa waktu lalu polisi gencar melakukan operasi pelaku prostitusi,” ujar salah satu sumber Baliberkarya.com, Sabtu (24/12/2016)
Menurut sumber terpercaya ini, para ABG atau anak sekolah yang biasa menjual diri tidak lagi menggunakan jasa mucikari melainkan berhubungan langsung dengan pelanggan atau melalui teman-teman dekatnya.
"Begitu pula mereka tidak sembarang menerima tamu, kalau orang yang tidak dikenalnya biasanya mereka tidak mau melayani karena takut dijebak," ungkap sumber warga Jembrana yang mengaku sering dilayani ABG tersebut.
Menurutnya, ABG yang bisa diajak kencan ini rata-rata masih berstatus pelajar SMA sederajat. Bahkan, kebanyakan dari mereka sekolah di sekolah swasta dan mereka cendrung membentuk komunitas.
"Bayarannya relatif, tergantung pinter-pinter nego dengan mereka. Tapi biasanya bayarannya bisa murah jika yang cewek itu butuh duit. Biasanya kalau cewek butuh duit dia sendiri yang menghubungi pelanggan. Kalau sudah begini dua ratus ribupun jadi," pungkas sumber tersebut. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025