Dinilai Kampanyekan PASS, Bawaslu Pelototi Reses Koster
Jumat, 23 Desember 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mempelototi kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPR RI, Dr. Wayan Koster, di Gedung I Gusti Ketut Puja, Singaraja, beberapa waktu lalu.
Bawaslu Bali menilai, dalam kegiatan tersebut ada kampanye terselubung untuk pasangan calon (paslon) yang diusung PDI Perjuangan, Putu Agus Suradnyana – dr. Nyoman Sutjidra (PASS).
Sunadra dalam keterangannya Jumat (23/12/2016), mengatakan, dalam kegiatan reses Dr. Wayan Koster tersebut juga dihadiri sejumlah pihak yang seharusnya netral dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng, yakni kepala desa, bendesa adat, kepala sekolah, guru-guru, dan siswa. Menurutnya, sulit untuk tidak mengatakan kalau dalam kegiatan reses tersebut berisi ajakan untuk memberi kesempatan kepada PASS untuk memimpin Buleleng kembali.
Sunadra menyatakan, dalam kegiatan reses tersebut, Dr. Wayan Koster bertatap muka dengan 1.000 warga. Menurutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu menyampaikan tekad mau ngayah menjadi Gubernur Bali berpasangan dengan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Tak hanya itu, ternyata dalam pertemuan itu, Koster juga mengajak masyarakat untuk memberi kesempatan kepada PASS untuk kembali memimpin Kabupaten Buleleng.
“Ini reses anggota DPR RI, mengundang hadir mereka yang harus netral, yakni kepala desa dan guru-guru, kepala sekolah, siswa-siswa, tetapi mengkampanyekan salah satu paslon petahana PASS,” tukasnya.
Sunadra meminta jajaran Panwaslu KabupatenBuleleng agar menegakkan aturan kampamye dalam Pilkada Buleleng. Ia meminta jajaran Panwaslu Kabupaten Buleleng melakukan pencegahan.
“Reses ya reses, tetapi jangan campur baur dengan kegiatan masa kampanye Pilkada Buleleng 2017. Jangan melibatkan kehadiran pihak-pihak yang dilarang menguntungkan atau merugikan paslon dalam kegiatan kampanye,” katanya.
Ia juga mengatakan semua pihak untuk mematuhi aturan Pilkada Buleleng. Menurutnya, masyarakat agar jujur dan berkaku adil sesuai asas Luber dan Jurdil dalam Pilkada. Sunadra mengingatkan bahwa masa kampanye Pilkada Buleleng sudah diatur jadwalnya oleh KPU Buleleng. Jangan sampai ada 'kegiatan kampanye' di luar ketentuan KPU Buleleng.
“Ini jelas kegiatan kampanye Pilkada dibungkus reses anggota DPR RI. Silahkan masyarakat menilai apa ini etis, jujur dan adil?,” pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025