Koster: Tidak Ada Pertarungan Antar “Bantengâ€Â
Sabtu, 17 Desember 2016
Balieditor.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster menegaskan tidak ada pertarungan antar kader “banteng” dalam Pilkada Buleleng. SK Pemecatan terhadap Dewa Nyoman Sukrawan telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertangal 6 Desember 2016 dengan tegas menyatakan bahwa Dewa Nyoman Sukrawan dilarang membawa-bawa nama, atribut dan jabatan di PDIP dalam melaksanakan proses politiknya di Buleleng.
“Saya tegaskan, Banteng itu calonnya cuma satu, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra. Di luar itu bukan. Tidak boleh ada lagi yang mengklaim bawa-bawa nama partai. SK DPP sudah tegas melarang yang bersangkutan tidak boleh membawa atribut partai, mengatasnamakan partai dan jabatan atas nama partai,” tegas Wayan Koster dalam konsolidasi dan koordinasi DPC PDIP Kabupaten Buleleng di Hotel Melka, Lovina, Sabtu (17/12/2016).
SK DPP PDIP terkait pemecatan ini menjadi materi sosialisasi konsolidasi dan koordinasi. SK Pemecatan itupun sudah diserahkan langsung oleh DPD PDIP Bali kepada DPC PDIP Buleleng melalui ketuanya Putu Agus Suradnyana. SK ini akan ditembuskan kepada yang bersangkutan, dalam hal ini Dewa Nyoman Sukrawan juga ditembuskan kepada masing-masing struktur partai PDIP di Buleleng.
Koster menyatakan bahwa DPD PDIP Bali mengawasi dengan ketat seluruh pergerakan kader-kader PDIP di Buleleng untuk bisa memenangkan PASS di Pilkada Buleleng 2017 dengan target minimal 75 persen. Untuk itu, Koster mengaku pengurus DPD PDIP Bali, anggota Fraksi PDIP Bali akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Buleleng mengawasi pergerakan kadernya.
“Kami sudah menugaskan semua fraksi dari DPD PDIP Bali, anggota fraksi dari PDIP Bali akan bergilir di semua kecamatan di Buleleng untuk memantau gerak-gerik kader di Buleleng, kami melakukan pengawasan dengan ketat.” ujar Koster.
Koster menginginkan agar PDIP Buleleng bisa solid di seluruh tingkatan struktur partai mulai dari DPC PDIP Buleleng, PAC, Ranting dan Anak ranting mengikuti instruksi ketua umum untuk memenangkan PASS di Pilkada Buleleng 2017. “Bagi kader partai yang tidak jalankan instruksi, sanksi tegas mulai pemecatan sampai dengan sanksi-sanksi lain sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.” tambah Koster yang kini sedang digadang-gadang untuk maju Pilgub Bali. Selain soliditas di tubuh internal PDIP Buleleng,
Koster juga meminta DPC PDIP Buleleng semaksimal mungkin melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan partai pengusung dan pendukung karena sangat signifikan menentukan target kemenangan. Beberapa partai pengusung dan pendukung PASS sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng selain PDIP adalah, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, PKB, Partai Hanura, dan PAN. (BB/BE)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025