Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Seorang Buron Interpol Berinisial PM Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 16 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. seorang warga Inggris berinisial PN (38) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) NBC Interpol berhasil ditangkap oleh pihak otoritas Bandara Ngurah Rai Bali bekerja sama petugas imigras Kelas I. 
 
Ari Budijanto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, membenarkan penangkapan tersebut. "Betul, kami tadi menahan warga negara Inggris, DPO-nya NBC Interpol," ucap Ari‎ saat dihubungi salah satu awak media, Jumat 16 Desember 2016.
 
Ari mengaku jika PN merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA836 tujuan Hong Kong itu masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas. Namun, hingga kini belum diketahui pasti keterlibatan PN dalam suatu kasus tertentu sehingga ia masuk dalam daftar cekal dan DPO Interpol. 
 
"Ia masih dalam pemeriksaan. Info lengkapnya silakan konfirmasi Pak Catur, Kabid Wasdakim," pintanya.
 
Yang jelas, kata Ari, PN tercantum dalam daftar cekal dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sub Direktorat Pengawasan pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi. 
 
Mengetahui hal itu, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan PN dan memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Ari menerangkan jika buronan berinisial PN ‎itu masuk ke Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta pada 11 Desember 2016 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK)/Visa On Arrival (VOA). 
 
"Dari sana ia kemudian ke Bali untuk melanjutkan perjalanan ke Hong Kong," tandasnya.(BB).


Berita Terkini