Seorang Buron Interpol Berinisial PM Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Jumat, 16 Desember 2016
baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Badung. seorang warga Inggris berinisial PN (38) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) NBC Interpol berhasil ditangkap oleh pihak otoritas Bandara Ngurah Rai Bali bekerja sama petugas imigras Kelas I.
Ari Budijanto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, membenarkan penangkapan tersebut. "Betul, kami tadi menahan warga negara Inggris, DPO-nya NBC Interpol," ucap Ari saat dihubungi salah satu awak media, Jumat 16 Desember 2016.
Ari mengaku jika PN merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA836 tujuan Hong Kong itu masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas. Namun, hingga kini belum diketahui pasti keterlibatan PN dalam suatu kasus tertentu sehingga ia masuk dalam daftar cekal dan DPO Interpol.
"Ia masih dalam pemeriksaan. Info lengkapnya silakan konfirmasi Pak Catur, Kabid Wasdakim," pintanya.
Yang jelas, kata Ari, PN tercantum dalam daftar cekal dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sub Direktorat Pengawasan pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi.
Mengetahui hal itu, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menunda keberangkatan PN dan memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ari menerangkan jika buronan berinisial PN itu masuk ke Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta pada 11 Desember 2016 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK)/Visa On Arrival (VOA).
"Dari sana ia kemudian ke Bali untuk melanjutkan perjalanan ke Hong Kong," tandasnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025