Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ini Reaksi Gaga Adisaputra Dicopot dari Kursi Sekda Gianyar

Jumat, 09 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Gianyar. Ida Bagus Gaga Adi Saputra atau akrab disapa Gus Gaga dibebastugaskan dari jabatannya melalui SK Pembebasan Tugas No. 821.2/1728/BKD yang diserahkan pada Jumat (9/12/2016). 
 
Atas penyerahan SK tersebut, ia mengaku terkejut.
Awalnya, ia mendadak menerima surat panggilan resmi dari Bupati Gianyar dengan kop garuda emas, pada Kamis (8/12/2016) sore. “Saya heran, mendadak ada panggilan resmi seperti ini, padahal dipanggil via telepon saja saya pasti langsung menghadap, karena selama ini saya memang berharap bisa bertemu,” ujarnya.
 
Gus Gaga – panggilan akrab Gaga Adisaputra -- pun langsung memenuhi surat panggilan tersebut pada Jumat pagi. Setiba di Kantor Bupati Gianyar ia sudah mendapati pengamanan ketat oleh puluhan petugas Satpol PP Gianyar. Saat di ruangan Bupati Gianyar, ia mengaku langsung disodori map yang berisi SK pemberhentian sementara oleh Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra, didampingi Kadisnakertrans Gede Widarma Suharto. 
 
“Pada Kesempatan itu, secara lisan Bapak Bupati menyampaikan tiga alasan pemberhentian sementara ini, seperti tidak adanya persetujuan keluarga bila saya sebagai Sekda, tekanan parpol, hingga disebut ada ketakutan SKPD jika saya tetap sebagai Sekda. Anehnya pernyataan ini justru berbeda dengan isi SK, yang menyatakan saya tidak pernah menghadap beliau sepanjang tahun ini,” bebernya.
 
Gus Gaga pun menilai ada kekeliruan prosedur dari penerbitan SK pemberhentian sementara tersebut. Menurutnya pemberhentian Sekda harus mengacu pada PP 53 Tahun 2010 dan UU 23 tahun 2014. “Sesuai aturan itu, yang berwenang memberhentikan Sekda adalah Gubernur dan Mendagri bukan bupati, yang saya khawatirkan pembisiknya salah memberi informasi,” ucapnya.
 
Melihat kondisi ini pihaknya belum mengakui legalitas SK tersebut. Ia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Sekda Kabupaten Gianyar.”Saya kira ini tidak sesuai prosedur, karena itu saya akan tetap menjalankan tugas sebagai sekda,” ucapnya.
 
Ia pun tidak menampik sampai saat ini hampir seluruh kewenangannya sebagai Sekda Gianyar sudah dipangkas, seperti memenuhi undangan hingga penandatanganan surat-surat yang sudah diganti atas nama sejumlah Asisten Setda Gianyar. Bahkan dalam sejumlah kegiatan, seperti 17 Agustus 2016 lalu, ia sebagai sekda tidak diundang. Begitu pula dalam kegiatan resmi lainnya ia tidak pernah dilibatkan. “Yang jelas saya sudah menjalankan tugas sebaik-baiknya, bila memang kewenangan saya dipangkas itu saya kembalikan kepada pimpinan,” tandasnya. (BB/BP).


Berita Terkini