Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Presiden Jokowi Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Tax Amnesty

Rabu, 07 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Sektor pendapatan dari pajak memegang peran yang teramat penting dalam upaya membangun infrasturktur, serta pembangunan lainnya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang adil dan merata. Namun amat disayangkan masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan secara menyeluruh kepemilikannya dan masih memilih untuk menginvestasikan dananya di luar negeri.
 
Kebijakan tax amnesty yang diambil oleh pemerintah merupakan salah satu upaya dalam menggalang kembali dana investasi yang selama ini masih sangat banyak diinvestasikan  di luar negeri untuk diinvestasikan di dalam negeri dan memperkuat  ekonomi nasional . 
 
Pelaksanaan tax amnesty di Indonesia yang mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2016 merupakan amnesti pajak terbesar dan terbaik di dunia dimana berdasarkan pada deklarasi harta  pelaksanaan tax amnesty mencapai 30,88â„…  dari pendapatan domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp.3 980 T yang bersumber dari 2850T dari deklarasi dalam negeri, 987 T dari deklarasi luar negeri dan sekitar 143T dari dana repatriasi.
 
Namun capaian nilai tersebut hanya 2,5â„… atau sekitar 481 ribu wajib pajak yang ikut tax amnesti dari sekitar 20 juta wajib pajak, sehingga jumlah capain tersebut belumlah optimal, padahal dana tersebut amatlah dibutuhkan dalam dalam prmbangunan negara kita.    
                                                          
Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan sosialisasi tax amnesty di hadapan para wajib pajak di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Nusa Dua, Badung, Rabu (7/12/2016). "Wajib pajak yang ikut tax amnesty masih kecil sekali,belum mencapai setengahnya.Bayangnkan jika semua wajib pajak ikut tax amnesty,negara kita tidak perlu pinjam uang dari luar negeri,tidak perlu rebutan investasi," imbuhnya.
 
Presiden Jokowi  memaparkan bahwasannya pelaksanaan tax amnesti di Indonesia "sangatlah murah hati" ,dimana untuk uang tebusan hanya dikenakan 2â„… untuk tahap pertama dan 3â„… untuk tahap kedua dimana persentase tersebut jauh jika dibandingkan dengan negara lain di dunia seperti Italia yang memberlakukan 25â„… untuk uang tebusan.
 
Tidak hanya presentase dana tebusan yang sangat rendah,pelaksanaan tax amnesti juga menghapus sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, serta adanya jaminan kerahasian dimana data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan  penyidikan tindak pidana apapun. 
 
" Tahun 2018 itu adalah era keterbukaan informasi,jadi semua kepemilikan wajib pajak baik diluar maupun dalam negeri akan terdeteksi,tidaj bisa disembunyikan lagi.untuk itu manfaatkan tax amnesti,laporkan semua harta yang masih disembunyikan atau diinvestasikan di luar negeri bawa pulang ke tanah air,kita perkuat ekonomi nasional bersama sama.Ini kesempatan yang baik sekali ikuti tax amnesti,percaya saya setelah ini tidak ada lagi tax amnesti  dan konsekuensi tinggi kalau tidak ikut,"tuturnya. 
 
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai sektor yang bisa digunakan sebagai investasi seperti sektor perikanan ,pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan,airport dan jalan serta sektor investasi lainnya yang sangat menjanjikan  dan didukung dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih sangat bagus di angka 5,18â„… .
 
"Pertumbuhan ekonomi kita bagus,peluang investasi kita banyak lalu kenapa dana masih harus diinvestasi di luar negeri? Gunakan kesempatan tax amnesti ini untuk kembali berinvestasi di tanah air dan membangun Indonesia yang kita cintai "pungkasnya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Mentri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bahwasannya keikutsertaan wajib pajak dalam tax amnesti masih sangat kecil.Untuk Provinsi Bali sendiri dari 407 ribu wajib pajak SPT baru 12 ribu yang ikut tac amnesti padahal disisi lain pertumbuhan ekonomi Bali diatas rata rata Nasional berkisar di angka 6â„…. Sri Mulyani juga menambahkan bahwasannya tax amnesti tidak hanya berlaku bagi warga negara Indonesia saja, bagi warga negara asing yang memiliki usaha di Indonesia dan tinggal lebih dari 183 hari maka wajib membayar pajak. 
 
" Begitu besar manfaat pajak namun kesadaran untuk membayar masih sangat rendah,untuk itu saya mengajak wajib pajak semua untuk laksanakan kewajaiban,kiya bangun Indonesia bersama sama," imbuhnya. 
 
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Mentri BUMN Rini Soemarno dimana pihaknya akan siap mendukung pelaksanaan tax amnesti dengan menyediakan lahan lahan investasi bagi para pemodal yang akan menginvestasikan dananya di dalam negeri. 
 
Sosialisasi tax amnesti yang  dihadiri sekitar 2010 wajib pajak dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara serta sekitar 50 orang warga negara asing yang memiliki usaha di Bali ini diakhiri dengan doa bersama bagi saudara saudara kita di Banda Aceh yang terkena bencana gempa bumi yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. (BB).


Berita Terkini