Tidak Elok Badung Bagikan Bantuan PHR Sendiri
Rabu, 07 Desember 2016
Istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, menilai, keinginan Kabupaten Badung untuk menyalurkan bantuan PHR (pajak hotel dan restoran) langsung ke enam kabupaten, tanpa melalui Provinsi Bali, kurang elok. Apalagi selama ini tidak ada persoalan berarti dalam penyaluran bantuan PHR yang dilakukan Pemprov Bali.
“Kan selama ini sudah berjalan sangat baik. Dan (bantuan PHR-red) itu diterima oleh kabupaten penerima,” kata Tjok Asmara, Rabu (7/12/2016).
Dikatakan, jika Kabupaten Badung akan menyalurkan sendiri secara langsung, bisa tidak efektif. Sebab, nantinya penyaluran bantuan PHR itu menjadi tidak seimbang. Misalnya, kabupaten penerima yang berbeda warna partai dengan pemerintah di Badung bisa khawatir dan takut. Apakah mereka juga akan menerima bantuan PHR dari Badung secara baik dan benar.
Selain itu, menurut sosok politisi kalem asal Ubud ini, jika menyalurkan sendiri secara lansgung, Kabupaten Badung nantinya bisa kewalahan. Misalnya ada kabupaten yang merasa memberikan sesuatu yang strategis kepada Badung nanti akan memohon bantuan PHR yang lebih tinggi. Contoh misalnya Gianyar dan Bangli. Kedua daerah ini mensuplai air bersih kepada Kabupaten badung. Kalau kedua kabupaten itu meminta bantuan PHR yang lebih tinggi dan tidak dikasih, mereka bisa menyetop suplai air bersh itu.
Menurut Tjok Asmara, hal semacam itu bisa membuat kebingungan bagi Badung. Nanti Badung merasa, misalnya karena kepentingan kepada Gianyar lebih tinggi, maka Gianyar akan dikasih lebih besar.
Karena itu, ia berpendapat, sebaiknya sistem penyaluran bantuan PHR tetap dilakukan seperti selama ini. “ Ya selama ini kan bisa tersebar secara merata dan berdasarkan kebutuhan dari kabupaten penerima tersebut. Dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025