Gugatan Menang di PTTUN, Golkar Siap Menangkan Paket SURYA
Selasa, 06 Desember 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Setelah menempuh sejumlah rintangan dan tantangan, pasangan calon Bupati Buleleng dari jalur independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharmawijaya (SURYA) akhirnya gugatan paket SURYA dikabulkan seluruhnya oleh PTTUN Surabaya yang secara khusus menyampaikan putusan sidang gugatan di ruang sidang PTTUN Surabaya, Selasa (6/12/2016).
Dalam putusan itu, PTTUN memerintahkan KPU Buleleng segera menetapkan pasangan SURYA sebagai pasangan calon Bupati Buleleng dan memcabut putusan dua SK KPU yang menjadi materi gugatan pasangan independen yang banyak diharapkan oleh warga di "Bumi Panji Sakti".
Awalnya, kedua putusan KPU Buleleng yang digugat ke PTTUN adalah SK KPU Buleleng No. 123/Kpts/KPU-Kab-016.433727/TAHUN 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang sebaran dukungan calon perseorangan, serta SK KPU Buleleng No.125/Kpts/KPU-Kab-016.433727/TAHUN 2016 tentang penetapan bakal calon yang tidak memenuhi syarat.
Dalam materi gugatan ke PTTUN, ada beberapa lampiran yang diajukan pihak SURYA dalam materi gugatannya yakni, seluruh laporan adanya pelanggaran intimidasi saat verifikasi faktual, termasuk juga ada putusan dari Panwaslih Buleleng.
BACA JUGA:
- Menang di PTTUN, SURYA Punya Keyakinan akan Kebenaran dan Keadilan
- Ini Isi Putusan PTTUN dan Reaksi KPU Buleleng Atas Kemenangan SURYA !
- Demokrat Nilai Putusan PTTUN Kemenangan Rakyat Buleleng yang Dizolimi
Terkait kemenangan pasangan SURYA yang dikabulkan seluruhnya oleh PTTUN Surabaya, Jawa Timur, Sekretaris Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry yang menjadi salah satu partai pendukung pasangan independen untuk pertama kalinya dalam sejarah terjadi di Bali itu, jajaran pengurus Parta Golkar menyambut baik dan mengapresiasi keputusan hakim PTTUN tersebut.
"Kami mengapresiasi keputusan hakim PTTUN dan mendiklair serta berkeyakinan figur SURYA yang selama ini diperlakukan tidak adil, dizolimi, dan hak-haknya dirampas itu. Kami masih bersukur keadilan masih ada di Indonesia," ucap Sugawa Korry di Kantor DPD Golkar Bali, Selasa (6/12/2016).
Menurut Sugawa Korry, selama ini pasangan SURYA dijegal lantaran dinilai lawan yang tangguh dan sulit dikalahkan. Selain itu, kata Sugawa Korry, penzoliman terhadap paket SURYA adalah nyata adanya dan beruntung SURYA yang dizolimi diberi keadilan oleh hakim PTTUN dan ia berkeyakinan hukum karma akan berjalan bagi orang yang berbuat tidak benar dan mencederai demokrasi dan aspirasi rakyat Buleleng.
Sugawa Korry juga yakin, SURYA dengan posisi sekarang ini optimis dapat simpati besar dari warga Buleleng dan memenangkan Pilkada Buleleng. Untuk itu, kader Partai Golkar wajib membantu aspirasi kuat warga Buleleng untuk memenangkan pasangan SURYA dan partai berlambang pohon beringin yang dikenal partai senior itu akan mengenai sanksi tegas jika ada kadernya yang bermain-main ataupun membelot keputusan partai ini.
"Kemenangan di PTTUN ini membuat kita semakin yakin membela SURYA. Saya yakin rakyat Buleleng akan memberi simpati kepada pasangan independen yang sangat diharapkan warga Buleleng. Jika ada kader kita yang main-main akan kita kenai sanksi sesuai peraturan organisasi partai. Kami juga akan melakukan kosnsolidasi dengan partai pendukung lainnya untuk bersama-sama menggerakkan seluruh Tim SURYA baik tim independen maupun partai pendukung," tandasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025