SURYA Menang di PT TUN, Pilkada Buleleng Lebih Bergairah
Selasa, 06 Desember 2016

Istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. PT TUN Surabaya dalam amar putusannya, Selasa (6/12/2016), memenangkan gugatan pasangan calon (paslon) Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (SURYA). PT TUN juga memerintahkan KPU Kabupaten Buleleng untuk menetapkan paslon SURYA sebagai peserta Pilkada Buleleng 2017.
Putusan PT TUN tersebut dinilai pengamat politik dari Universitas Ngurah Rai, Dr. Luh Riniti Rahayu, akan kembali menggairahkan tahapan Pilkada Buleleng. Ia juga menilai pelaksanaan Pilkada Buleleng akan jelas lebih demokratis.
"Bila ada dua pasang kan jelas lebih demokratis dong daripada satu pasangan calon. Masyarakat punya alternatif pilihan. Pelaksanaan Pilkada Buleleng akan lebih bergairah dan meriah," kata Riniti.
BACA JUGA:
- Menang di PTTUN, SURYA Punya Keyakinan akan Kebenaran dan Keadilan
- Gugatan Menang di PTTUN, Golkar Siap Menangkan Paket SURYA
- Demokrat Nilai Putusan PTTUN Kemenangan Rakyat Buleleng yang Dizolimi
- Ini Isi Putusan PTTUN dan Reaksi KPU Buleleng Atas Kemenangan SURYA !
Ia juga menilai, jalan yang ditempuh SURYA sungguh elegan. Yakni tetap memakai jalur hukum, tanpa menggunakan cara-cara kekerasan. Menurut Riniti, dengan putusan PT TUN tersebut, pemilih di Kabupaten Buleleng jadi punya alternatif. Ia memprediksi, partisipasi pemilih dalam Pilkada Buleleng akan meningkat. “Dengan adanya dua pasang calon, partisipasi pemilih akan meningkatkan dibanding calon tunggal,” katanya. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



