Ditangkap Polisi, Nengah Merta Ngaku Tetangganya Banyak Kelaparan Beli Beras Bayar Pakai Arak
Sabtu, 03 Desember 2016
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Jembrana. Jajaran Reskrim Polsek Mendoyo berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis arak Bali.
Kali ini, sebanyak 67 liter arak berhasil diamankan dari seorang pengepul yang bernama I Nengah Merta (67), warga Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Puluhan liter arak tersebut oleh pelaku diletakkan di dalam 1 buah jerigen warna putih isi 27 litter dan 1 buah jerigen warna biru isi 40 liter. Arak-arak tersebut ditaruh pelaku di dekat warungnya.
"Puluhan liter arak tersebut kami berhasil amankan berkat informasi dari warga," ucap Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin, Sabtu (3/12/2016).
Saat ini lanjut Yaqin, pelaku dan barang bukti berupa dua buah jerigen berisi 67 liter miras jenis arak telah diamankan di Mapolsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku I Nengah Merta menuturkan kepada petugasjika arak-arak tersebut dia dapatkan dari warga sekitar dengan cara membeli secara barter.
"Banyak tetangga-tetangga saya yang membeli beras di warung saya membayarnya pakai arak, bukan dengan uang," tuturnya.
Lebih jauh Merta bercerita jika dia menolak menerima arak untuk pembayaran beras, Merta mengaku banyak tetangganya kelaparan, lantaran sebagian besar warga di kampungnya memproduksi arak dan arak-arak tersebut biasanya ditukarkan beras atau makanan lain di warungnya.
"Arak-arak yang terkumpul kemudian saya jual eceran kepada pembeli untuk sarana upacara," tutup pelaku yang telah sering tertangkap karena menjual arak. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025