Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Bupati Suwirta Kukuhkan Satgas Saber Pungli c

Kamis, 01 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Klungkung. Praktik Pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pembrantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Maka sesuai dengan Amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan diharapkan bisa dimulai dari diri sendiri sebelum ditegakkan pada orang lain. Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada Sambutan  acara Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Klungkung Kamis (1/12/2016) di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga berharap kepada Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan agar mampu bekerja dengan baik, menjaga pola pikir. Tim ini juga diharapkan harus mampu mencegah terjadinya pungli dan meningkatkan langkah-langkah edukatif dan Prefentif. 
 
"Tim ini jangan hanya dibentuk saja, harus mulai bergerak cepat untuk mengantisipasi semua praktek- praktek Pungli," terang Bupati Suwirta.
 
Acara Pengukuhan ini juga dihadiri FKPD Kabupaten Klungkung, Ketua MMDP, SKPD di lingkungan Pemkab Klungkung, dan seluruh komponen masyarakat Klungkung. 
 
Sementara itu, pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Klungkung, sesuai dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 441/03/ H2O/2016  dan sesuai  Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Adapun tugas dan fungsi Saber Pungli yakni melaksanakan pembrantasan pungli secara efektif dan efisien, dengan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada dikementrian/lembaga/ pemerintah daerah. Selain itu, juga harus melaporkan segala pelaksanaanyan kepada Bupati Klungkung. (BB).


Berita Terkini