Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ketua Komisi IV DPR: Reklamasi Teluk Benoa Dilarang, Reklamasi Lain Juga Tidak Boleh

Kamis, 01 Desember 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Pro kontra rencana reklamasi Teluk Benoa Bali yang berkepanjangan mengundang perhatian dan keprihatinan sejumlah pihak. Tak terkecuali, Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, perkebunan dan kelautan yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali dan meninjau langsung lokasi alih fungsi Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Denpasar memahami permasalahan kontroversi reklamasi Teluk Benoa.
 
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRI lainnya akhirnya angkat bicara terkait rencana Reklamasi Teluk Benoa yang hingga kini menjadi kontroversi dan permasalahan hangat di masyarakat Bali. Edhy mengaku secara prinsip dirinya mendukung kegiatan reklamasi Teluk Benoa tersebut tetapi harus memenuhi perijinan dan memenuhi berbagai unsur peraturan yang berlaku. 
 
"Tentunya semuanya tentang reklamasi tidak berjalan begitu saja mesti memenuhi segala perijinan dan ada yang masih terganjal kita luruskan. Reklamasi Teluk Benoa yang kita lihat semangatnya, bagaimana untuk membangun Bali dan masyarakat Bali tidak tertinggal dan ikut semua disitu (reklamasi Teluk Benoa)," ucap Edhy yang didamping anggota Komisi IV DPR RI Dapil Bali, A A Bagus Adhi Mahendra Putra, MH saat ditemui di Denpasar, Kamis 1 Desember 2016.
 
Ketua Komisi IV DPR RI dari Partai Gerindra itu mengakui pihaknya telah memanggil perusahaan yang bergerak di Tanjung Benoa dan rencananya akan memanggil tokoh-tokoh masyarakat Bali yang terlibat, baik yang mendukung maupun menolak reklamasi Teluk Benoa. Pemanggilan itu, kata Edhy, untuk mengetahui seluruh duduk permasalahan yang ada terkait rencana reklamasi Teluk Benoa tersebut.
 
 
"Kita mau tahu dari mereka masalahnya apa. Yang jelas intinya adalah pembangunan yang ada di Bali, semuanya faktornya kepentingan masyarakat Bali dan ingat Bali ini kota tujuan wisata. Saya bicara reklamasi bicara tentang kepentingan tentang Bali secara umum kepentingan nasional dan internasional karena Bali kota internasional dan menjadi pusat perhatian dunia," ungkapnya.
 
Menurut Edhy, dengan adanya reklamasi di Bali sebagai tujuan wisata dunia, makan akan meningkatkan perekonomian masyarakat Bali. Ia menjelaskan jika reklamasi Teluk Benoa Bali ternyata bukan satu-satunya reklamasi di Indonesia maupun dunia. Baginya, reklamasi Teluk Benoa yang belum dijalanakan namun terlebih dahulu sudah ada reklamasi-reklamasi yang lain yang harus di pandang ulang. 
 
"Bali harus menambah kegiatan orang datang, sehingga ekonomi Bali akan tumbuh. Kita tahu tujuan wisata di Bali ini terbesar di Indonesia, ada 8 juta lebih datang wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Reklamasi Teluk Benoa ataupun reklamasi lainnya di Indonesia tidak bisa dibiarkan tanpa ijin. Kita harus klarifikasi semua yang berkaitan dengan reklamasi," tandasnya.
 
Edhy menegaskan jika reklamasi Teluk Benoa tidak boleh berarti reklamasi yang lain juga tidak boleh juga. Pasalnya, dari data Dinas Kehutanan yang dimiliki sangat jelas terlihat bahwa jangan sampai di Indonesia ada reklamasi yang di anak tirikan dan dianak emaskan namun harus seimbang. 
 
"Yang jelas apapun syaratnya, apapun costnya ujung-ujungnya jangan sampai terjadi keributan di Bali. Memang tidak mudah karena Bali punya kekhususan dan keunikan tersendiri sehingga hal ini perlu sikapi secara bijaksana," tegasnya.
 
 
Untuk itu, lanjut Edhy, apapun bentuknya pihaknya tidak mau terjadi kerusuhan, dan semuanya berjalan dengan baik dan benar, sehingga Bali semakin lebih maju, rakyatnya semakin hidup enak, semakin banyak kehidupan masyarakat yang lebih bagus lagi. 
 
Ia mengaku soal tenaga kerja yang akan terlibat dalam reklamasi Teluk Benoa jika 80 persen sudah oke dan sudah di okekan oleh perusahaan yang mengembangkan reklamasi tersebut. 
 
 
"Bicara masalah masyarakat yang terlibat semuanya ada disitu, kegunaan wilayah untuk masyarakat 24 jam juga boleh serta masalah tempat ibadah juga tersedia. Tinggal ada pertanyaannya soal ocupansi hotel di sekitar Tanjung Benoa akan semakin sepi dengan adanya reklamasi, dalam pandangan saya segmennya berbeda justru wisatawan akan bertambah banyak ke Bali," pungkasnya. (BB).


Berita Terkini