Staf Ahli Akui Putu "Leong" Terima Gratifikasi
Senin, 28 November 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Novianti selaku staf ahli anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, mengakui bosnya pernah menerima uang senilai Rp 2,7 miliar dari beberapa orang. Uang itu diduga dari hasil gratifikasi yang diterima oleh Putu. Hal tersebut diakui oleh Novianti pada saat dihadirkan sebagai saksi oleh tim Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia bersaksi untuk terdakwa Putu yang juga bosnya.
"Pernah terima uang, salah satunya di Surabaya, di Stasiun Pasar Turi, sekitar April 2016," kata Novianti dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Novi mengakui penerimaan uang itu melalui dirinya. Tepatnya pada bulan April 2016, Putu memerintahnua dirinya untuk menerima sejumlah uang dari orang yang bernama Salim Alaydrus Rp 2,1 miliar. Menurut Novianti, uang itu diterimanya di Pasar Turi, Surabaya.
Kemudian, Putu memerintahkan dirinya untuk mengirimkan uang tersebut sebesar Rp1,6 miliar kepada temannya yang bernama Djoni Garyana.
Sementara sisanya yang berjumlah Rp500 juta diserahkan kepada rekening kerabat Putu yang bernama Ni Luh Putu Sugiani.
Selain itu, pada Mei 2016, Putu kembali menerima uang dari Ippin Mamoto sebesar Rp300 juta. Uang diterima melalui Novianti secara tunai di Restoran Sari Ratu Plaza Senayan, Jakarta.
"Saya tidak tahu itu uang apa, hanya diminta ambil saja. Saya kenal Pak Ipin, dia adalah Satgas di Partai Demokrat," kata Novi.
Kemudian, atas perintah Putu, Novi menerima pemberian dari pihak swasta bernama Mustakim sebesar Rp300 juta. Pemberian dilakukan secara bertahap melalui rekening atas nama Muchlis (suami Novianti).
Penerimaan uang melalui rekening Muchlis, menurut Novi, dilakukan atas perintah Putu. Menurut Novi, Putu tidak menjelaskan alasan permintaannya tersebut.
Diketahui, selain didakwa menerima suap, politisi Partai Demokrat tersebut juga didakwa menerima gratifikasi Rp 2,7 miliar, yang diberikan secara bertahap oleh sejumlah pemberi. (BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025