"Fit and Proper Test" Calon Komisioner KPID Bali, Dua Nama Dipastikan Dicoret
Senin, 28 November 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Dua nama dipastikan dicoret sebagai calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali. Sebab, kedua nama tersebut yakni Ni Made Kusumawati dan Putu Swandewi Putra, menyatakan mengundurkan diri karena sudah mendapatkan pekerjaan.
Pada hari pertama, Senin (28/11/2016), Komisi I semestinya melakukan fit and proper test terhadap 10 calon komisioner KPID Bali. Mereka adalah I Wayan Suwindu, I Gede Mustika, I Gusti Ngurah Murtana, I Made Sunarsa, I Wayan Sudiarsa, I Nyoman Kerta Widnyana, I Ketut Bagus Sarjana Wira Putra, Ni Wayan Yudiartini, I Made Joda, dan Ni Made Kusumawati. Namun, Ni Made Kusumawati tidak hadir dalam fit and proper test. Ia menyatakan mengundurkan diri sebagai calon komisioner KPID Bali.
“Kalau tidak datang ya otomatis gugur. Dia (Ni Made Kusumawati-red) menyatakan mundur. Bukan salah kita. Otomatis gugur,” papar Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya.
Menurutnya, ada dua orang yang menyatakan mengundurkan diri sebagai calon komisioner KPID Bali. Selain Ni Made Kusumawati, Putu Swandewi Putra, juga menyatakan mundur. Karena itu, menurut Tama, sudah dipastikan dua nama akan dicoret.
Yang akan mengikuti fit and proper test hari kedua, Selasa (29/11/2016), sebanyak delapan orang, karena satu orang mengundurkan diri. Mereka adalah I Wayan Ardika, Luh Putu Ayu Rita Kosrini, Ni Putu Mirayanthi Utami, Gede Palgunadi, I Nengah Muliarta, Ni Putu Suaryani, Anak Agung Gede Rai Sahadewa, dan I Gusti Agung Ngurah Alit Sumantri.
Tama mengatakan, dari fit and proper test tersebut, nanti dipilih tujuh nama untuk ditetapkan menjadi komisioner KPID Bali periode 2017-2020. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025