Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ditangkap Polisi, Model Seksi Anggita Sari Diduga Pemakai Narkoba Kelas Berat

Jumat, 25 November 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Model seksi Anggita Sari menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mantan kekasih Fredy Budiman itu positif narkoba jenis sabu saat ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis (24/11) dini hari. 
 
Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Anggita Sari sudah konsumsi narkoba sejak dua tahun lalu. "Dua tahun belakangan dia menggunakan obat-obatan psikotropika," ungkap Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
 
Menurut Vivick, Anggita Sari merupakan pemakai narkoba yang aktif. Kepada penyidik, Anggita mengaku selalu membeli barang terlarang itu dalam jumlah banyak.
 
 
"Dia (Anggita Sari) sudah pakai dua tahun lalu. Jadi saat dia membeli tidak satu butir dua butir, tapi satu strip. Kalau gitu bukan lagi jarang menggunakan," terang Vivick Tjangkung. 
 
Saat digrebek, Polisi menemukan barang bukti beberapa macam jenis narkoba, antara lain 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmlet, 3 butir alprazolam, dan satu butir xanax. Barang bukti tersebut diakui oleh Anggita sebagai miliknya. Kepolisian menduga, artis sekaligus model majalah dewasa, Anggita Sari, pengguna narkotika kelas berat.
 
Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, dugaan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan dan analisa barang bukti obat-obatan terlarang yang didapatkan petugas saat menggerebek rumah Anggita Sari.
 
"Kalau dia pemakai pasif tidak sebanyak itu. Diduga pemakai aktif," kata Vivick, Jumat 25 November 2016.
 
Vivick mengatakan, dalam pemeriksaan oleh penyidik, Anggita mengaku sengaja menyimpan berbagai jenis narkotika itu, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dan bukan untuk diedarkan.
 
 
"Barang bukti yang disita cukup banyak. Dari hasil indikasi, diduga dia tidak ada mengedar, murni menyimpan dan gunakan sendiri," kata Vivick.
 
Selain itu, Anggita Sari juga mengaku, psikotropika jenis calmlet, alprazolam dan xanax, didapatkannya secara gratis dari pemberian orang. Sementara, barang bukti berupa psikotropika jenis merlopam dan valdimex, diperoleh dengan cara membeli dari Ezi.
 
"Itu pengakuannya untuk simpanan cadangan. Pengakuan dia beli sendiri. Satu setrip (harganya) 150 ribu. Ada 12 untuk satu setrip," ujar Vivick.
 
 
Sebelumnya, penggrebekan di kediaman model, Anggita Sari, ternyata tak dilakukan secara spontan. Sebelumnya, perempuan berusia 23 tahun itu telah diintai selama satu bulan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. 
 
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan proses penyelidikan digelar atas informasi masyarakat. Berangkat dari informasi itu, Anggita diketahui sering bepergian ke diskotik di kawasan Jakarta Barat dan mengonsumsi barang haram tersebut. 
 
 
"Sebenarnya anggota kami sudah melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan. Dan ini juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang tahu persis dan tidak bisa disebutkan namanya," ujar Vivick di kawasan Jakarta Selatan. 
 
 
Bak gayung bersambut, penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Informasi yang didapatkan kepolisian terkonfirmasi. Untuk saat ini, Anggita masih menjalani pemeriksaan penyidik. 
 
 
Kepolisian menemukan ada 63 butir psikotropika dari penggerebekan di kediaman Anggita, di Graha Bintaro Raya, Tangerang, Banten. Psikotropika itu terdiri dari merlopam, valdimex, calmlet, alprazolam, dan xanax. (BB/net).


Berita Terkini