Diganti dari Ketua DPR RI, Ade Komarudin Dijanjikan Jabatan Strategis Lainnya
Jumat, 25 November 2016
google.com/image
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Badung. Ade Komarudin (Akom) digeser dari Ketua DPR RI dan posisinya digantikan oleh Setya Novanto (Setnov). Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham menyatakan bahwa rotasi di Fraksi Golkar DPR RI setelah mempertimbangkan kajian hukum terhadap kasus yang pernah dituduhkan kepada Setnov.
Dari hasil kajian tersebut, kata Idrus, dinyatakan Setnov tak bersalah dan harus dipulihkan nama baik, martabat, termasuk jabatannya. Dan, meski digeser Ketua DPR RI, Idrus menjamin Akom akan mendapat posisi lain yang tak kalah strategisnya.
"Dalam rapat tentu nanti akan kita proyeksikan Akom pada posisi tertentu. Tidak mungkin terpinggirkan. Saya sebagai sekjen menjamin itu," ucap Idrus di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/11/2016).
Idrus mengaku dalam waktu dekat akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Akom. Bahkan saat ini, lanjutnya, beberapa pihak di internal Golkar telah menjalin komunikasi dengan Akom perihal penggeseran posisinya di struktur DPR RI tersebut.
"Beberapa teman sudah mengkomunikasikan hal ini kepada Akom. Sudah mengirim surat soal ini. Di DPR kita akan bicara bagaimana proyeksi ke depan. Akom kader terbaik, tentu kami mempertimbangkan pada posisi penting lainnya," ungkapnya.
Idrus berpandangan, Akom merupakan kader terbaik yang dimiliki Partai Golkar. Idrus yakin sebagai kader terbaik ia meyakini jika Akom tak akan mempersoalkan perihal penggantian jabatannya.
"Dari awal kita mengatakan Akom kader baik. Sebagai kader terbaik tentu Akom memahami aturan dan memiliki tanggung jawab moral, tanggung jawab organisasi dan tanggung jawab kepada Golkar dan bangsa," pungkas Idrus. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025