‎Penyu Selundupan Dilepas Kapolres Djoni Widodo di Pantai Gilimanuk
Jumat, 25 November 2016
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Jembrana. Tiga ekor penyu hijau yang merupakan hasil tangkapan Pol Air Polres Jembrana dari aksi penyelundupan di selat Bali sebulan lalu akhirnya di lepas kembali di pantai Gilimanuk, Jumat (25/11/2016)
Tiga ekor penyu yang tergolong langka tersebut dilepas oleh Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo didampingi instansi terkait lainnya serta Sangkala alias Sangkal, tersangka penyelundup penyu hijau tersebut.
Penyu-penyu tersebut dilepas di pantai Gilimanuk, tepatnya di depan Pos Pol Air Gilimanuk. Penyu langka tersebut merupakan hasil tangkapan oleh Satpol Air Gilimanuk pada 23 Oktober 2016 lalu di Perairan teluk Gilimanuk di belakang musium Purbakala Gilimanuk.
Atas penyelundupan tersebut pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a yo pasal 40 ayat 2 UURI no 5 tahun 1990 tentang KSDA dan ekosistemnya.
"Kasusnya sudah P21 sehingga kami lepasliarkan penyu hijaunya," kata Kapolres Djoni Widodo, Jumat (25/11/2016).
Sebelumnya, jajaran Pol Air Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa yang dilindungi di perairan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Minggu (23/10/11) lalu.
Pelaku penyelundupan, Sangkala (57) diamankan petugas setelah kedapatan mengangkut 3 ekor penyu hijau dengan jukungnya. Penangkapan atas Sangkala berawal dari informasi yang diperoleh petugas yang menyebutkan adanya aktivitas perdagangan penyu di perairan laut Gilimanuk.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku diamankan ketika sedang mengangkut 3 ekor penyu hijau dalam keadaan terikat. Dari keterangan pelaku penyu-penyu hijau itu ada yang memesan.
Kepala Resort BKSDA Resort Gilimanuk, Putu Citra Suda Armaya mengatakan setelah diidentifikasi dua penyu diantaranya tergolong penyu dewasa dan satu sisanya masih beranjak dewasa.
Kedua penyu dewasa ini diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dengan panjang kerapas mencapai 68 cm dan lebar mencapai 52 cm dan yang satunya lagi panjang Kerapas mencapai 63 cm dan lebar mencapai 48 cm. Sementara satu ekor sisanya memiliki panjang Kerapas 42 cm dan dengan lebar mencapai 36 cm. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Arah Kade! Kebijakan Aneh, Kantin Sekolah Jadi Mesin Uang Pemkab
11 Januari 2025
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025